Nuthuk Harga Kepada Wisatawan, Pedagang Malioboro Bakal Kena Sanksi

YOGYAKARTA – Kota Yogyakarta diprediksi bakal kebanjiran wisatawan selama musim libur Natal 2019 dan tahun baru 2020 (Nataru). Sebagai upaya memberikan kenyamanan wisatawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mengoptimalkan petugas piket Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),untuk memantau Malioboro.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan, petugas nantinya juga akan mengawasi padagang kaki lima (PKL) di sekitar Malioboro, agar tidak menaikkan tarif secara tidak wajar atau nuthuk harga.

Menurutnya, bagi PKL yang kedapatan nuthuk, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Sanksi yang diberikan adalah dengan menutup tempat PKL tersebut berjualan,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya, tidak ada peringatan terlebih dahulu kepada PKL yang nuthuk harga. Pihaknya sudah pernah menutup PKL yang menaikkan harga secara tidak wajar kepada wisatawan.

Ia menandaskan, sanksi tegas tersebut dilakukan untuk mengedukasi PKL. Dengan sanksi tegas, diharapkan PKL akan berpikir dua kali untuk menaikan harga, dan senantiasa menjaga citra Yogyakarta sebagai kota pariwisata yang aman dan nyaman,

“Malioboro merupakan jantung pariwisata di Kota Yogyakarta, sehingga jangan sampai wisatawan kecewa,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada para PKL, juru parkir, dan seluruh masyarakat untuk menjaga Kota Yogyakarta agar tertib dan aman, agar pariwisata di Kota Yogyakarta semakin maju.

Ia menambahkan, selama libur Nataru,  ada sekitar 200 personil Satpol PP yang akan diterjunkan. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com