Berharap Masyarakat Tetap Daftarkan Anak di PAUD, HIMPAUDI DIY Rumuskan PAUD From Home yang Realistis

YOGYAKARTA – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Pengurus Wilayah Daerah  Istimewa Yogyakarta (HIMPAUDI DIY) Menyusun konsep PAUD from Home yang disesuaikan dengan kondisi DIY. Hal itu sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020-2021 di tengah masa pandemic Covid-19. 

Ketua HIMPAUDI DIY, Zamzami Ulwiyati Darojad, S.Ag menuturkan, HIMPAUDI DIY merencanakan akan membuat satu konsep tentang PAUD from Home sesuai dengan DIY. Sebab menurutnya, pembelajaran secara daring seperti menggunakan aplikasi Zoom tidak semua Lembaga PAUD bisa menlaksanakannya. Terlebih, di Lembaga PAUD Non Formal dimana para pendidiknya di bawah naungan HIMPAUDI,

“Tetapi jika dengan menggunakan daring tentu itu memerlukan biaya dan tidak semua lembaga PAUD mampu. Tidak semua wali murid mampu, apalagi gurunya belum tentu HP-nya support untuk itu. Laptop juga ndak tahu apakah laptop lembaga itu ada beberapa, apakah satu guru bisa satu laptop? Tentu tidak semua lembaga bisa memfasilitasi itu,” tuturnya, belum lama ini.

Untuk membuat formulasi pembelajaran PAUD from Home yang sesuai dengan realitas masyarakat, HIMPAUDI DIY akan memberikan DIKLAT-DIKLAT secara daring kepada para Pendidik. Materi yang diberikan antara lain tentang perencanaan PAUD from Home yang efektif, juga terkait komunikasi dengan orang tua (Wali Murid) dalam menggunakan media sosial sebagai sarana pembelajaran,

“Pendidik juga diberi edukasi, karena juga masih canggung. Ada kekakuan ketika membangun komunikasi dengan media sosial. Kemudian pada orang tua, kami juga akan melakukan edukasi, akan menyelenggarakan parenting-parenting secara online,” ungkapnya.

Ulwi menjelaskan, edukasi kepada orang tua penting agar orang tua dipandu oleh pendidik agar selaras dengan perencanaan pembelajaran, sesuai tingkat perkembangan anak, dan kemudian distimulasi sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar,

“Sehingga tidak keluar dari rel. Anak-anak tetap mendapatkan haknya, tetap asyik bermain dan menyenangkan, sehingga mereka tumbuh kembang secara optimal walaupun dalam kondisi yang minimal,” ujarnya.

Dengan kegiatan tersebut, ia berharap agar Anggota HIMPAUDI bisa menyelenggarakan PAUD from Home yang realistis, yang sesuai dengan kondisi lembaga,

“Artinya termasuk kondisi wali murid. Untuk PAUD from Home, nanti tidak semuanya menelan biaya besar,” harapnya.

Ia menegaskan, PAUD from Home tidak semuanya dengan menggunakan aplikasi daring yang menggunakan kuota internet besar atau biaya banyak. Namun, pembelajaran bisa dilakukan dengan aplikasi media sosial yang banyak digunakan wali murid, misalnya melalui WhatsApp (WA),

“Jadi nanti selama satu semester nanti kami mewacanakan tetap memberikan stimulasi dan kami pantau melalui media sosial. Misalnya kami beri stimulasi anak-anak, kita ajak misalnya untuk berkegiatan setiap hari, namun kegiatan itu bisa kita berikan melalui video-video yang kita berikan di group WA wali murid,” terang Ulwi.

Kegiatan yang distimulasikan kepada anak-anak melalui video bisa dengan mengajak orang tua untuk menerapkan pendidikan seperti model jaman dulu. Ia mencontohkan terkait penanaman karakter, dan menstimulus kecerdasan emosinya dengan membantu orang tua,

“Contoh yang riil misalnya anak-anak umur tiga (atau) empat tahun mendapatkan tugas untuk menata sandal atau sepatu di rak sepatu,” imbuhnya.

Ulwi berharap, meski dimasa pandemik, masyarakat yang memiliki putra-putri anak usia dini tetap mendaftarkan anaknya di PAUD. Sebab PAUD memiliki kompetensi dan kemampuan untuk menstimulasi secara terstruktur sesuai standar tingkat pencapaian perkembangan anak.

Menurut Ulwi, setiap pendidik PAUD, ketika mendidik pasti membuat rencana pembelajaran dan itu disesuaikan dengan standar tingkat pencapaian perkembangan anak dan output-nya harus melampaui itu. Jika ada anak yang belum melampaui itu, artinya ada masalah. Bahkan di lembaga PAUD kan juga melakukan deteksi dini tumbuh kembang,

“Oleh karena itu, kami berharap, masyarakat tetap membangun komunikasi dengan lembaga pendidikan. Karena sehebat apapun kita ternyata kita tidak selalu mampu mendidik anak kita sendiri. Kita memerlukan bantuan dari orang lain. Anak-anak akan lebih nyaman jika diberikan stimulasi oleh orang yang dipercaya, yaitu pendidik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020-2021 di tengah masa pandemic Covid-19, dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi.  

Keputusan dibuat bersama oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI, melalui webinar, Senin (15/06/2020) yang lalu.

Panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru (New Normal). Dalam keputusannya, Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim memutuskan agar pembelajaran dilaksanakan dari rumah,

“Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar yang lalu dilansir dari laman resmi Kemendikbud RI. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com