Kalung Eucalyptus Belum Terbukti Sebagai Anti Covid-19

YOGYAKARTA – Belum lama ini, Kementerian Pertanian (Kementan) merilis produk kalung eucalyptus sebagai anti virus corona. Produk tersebut disebut dapat membunuh virus influenza, beta, dan gamma corona.

Namun, pakar herbal sekaligus Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Suwijiyo Pramono, DEA., Apt., mengungkapkan, Kalung Eucalyptus Belum Terbukti Sebagai Anti Covid-19.  Prof Menurut Suwijiyo, guna membuktikannya harus dilakukan uji klinik.

“Virus corona Sars-CoV-2 ini kan baru, dalam uji Kementan kemarin menggunakan virus itu atau bukan? Misalpun sudah, kembali lagi kalau uji baru di tahap invitro, baru sebatas itu,”jelasnya saat dihubungi Senin (06/07/2020).

Ia menjelaskan, eucalyptus mengandung sejumlah zat aktif yang bermanfaat bagi tubuh. Dalam eucalyptus mengandung minyak atsiri yang didalamnya terdapat senyawa 1,8 sineol yang bersifat antibakteri, antivirus, dan ekspketoran untuk mengencerkan dahak.

tenaga ahli BPOM ini menyebutkan pernah ada penelitian eucalyptus pada virus influenza dan virus corona. Hasilnya menunjukkan mampu untuk membunuh virus flu dan corona.

Dengan penggunaan kalung eucalyptus ini, kata dia, baru bisa membunuh virus yang berada di luar tubuh,

“Tidak dengan virus Covid-19 yang sudah berada di dalam tubuh karena dengan kalung zat aktif eucalyptus yang terhirup relatif kecil. Walaupun bisa mematikan virus, tapi tidak signifikan,”terangnya.

Selama ini eucalyptus digunakan secara topikal ataupun inhalasi. Bukan untuk digunakan per oral atau sebagai obat dalam. Pemakaian eucalyptus umumnya dioleskan atau dihirup seperti pada produk minyak kayu putih, balsem, roll on dan lainnya.

Menurutnya eucalyptus belum bisa dianggap sebagai obat untuk anti virus corona penyebab Covid-19. Masih diperlukan pembuktian dengan proses yang panjang hingga pengujian klinis atau pada manusia. Selain itu harus mengantongi izin dari BPOM.

“Kalau disebut sebagai obat anti virus Covid-19 belum bisa. Apalagi kalau digunakan per oral untuk obat tidak direkomendasikan karena jika dosis penggunaan tidak tepat akan berbahaya,”terangnya.

Dia menjelaskan batas aman penggunaan eucalyptus per oral berkisar antara 0,3-0,6 mililiter. Sementara penggunaan berlebih akan menyebabkan iritasi pada lambung dan meracuni susunan syaraf pusat yang dapat berakibat kematian.

Penggunaan eucalyptus dalam bentuk kalung untuk alat kesehatan, dikatakan Pramono memang bisa saja berpotensi membantu proses penyembuhan pasien Covid-19.  Zat aktif pada eucalyptus dapat dihirup dan membantu melegakan pernafasan pada pasien yang mengalami gejala sesak nafas. Namun sekali lagi, jika dalam bentuk kalung harus diuji secara klinis.

“Kalau bentuk sediaannya minyak akan cukup dosisnya untuk dihirup sehingga minimal bisa melegakan nafas dan mengencerkan dahak. Dalam hal ini bisa membantu obat standar yang diberikan kepada pasien Covid-19 dalam proses penyembuhan, bukan sebagai obat utama Covid-19,”tuturnya. (pr/kt1)

 

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com