Muhammad Afifuddin: Pencegahan Pelanggaran Pilkada Harus dilakukan dengan Berbagai Cara

SLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman menerima kunjungan sekaligus supervisi dari  Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si, Selasa (18/08/2020).

Dalam kunjungannya Muhammad Afifuddin memberikan arahan khusus terkait dengan acara arahan umum Anggota Bawaslu RI terkait upaya pencegahan dalam pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Sleman 9 Desember 2020.

Dalam arahannya, pria yang akrab dipanggil Afif ini lebih menyoroti tentang pencegahan yang harus dilakukan sebanyak mungkin dengan beragam cara,

“Dalam upaya pencegahan, setidaknya ada dua cara yang harus kita pakai. Kedua cara tersebut yang pertama adalah inovasi, sedangkan yang kedua adalah kolaborasi,” kata Afif yang juga merupakan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu RI ini.

Kedua cara ini, lanjut Afif, ternyata telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman,

“Dan sudah sepatutnya langkah Bawaslu Sleman dalam upaya dan tugas pencegahan ini kami apresiasi,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus melaporkan hasil pengawasan di tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih yang telah diselesaikan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) pada tanggal 13 Agustus lalu,

“Kami sampaikan kepada Kordiv Pengawasan Bawaslu RI bahwa terdapat data bermasalah saat coklit kemarin dan sudah kami berikan saran perbaikan kepada KPU melalui PPK dan PPS,” tutur Karim.

Selain menyampaikan laporan, Karim juga menjelaskan upaya kerja sama yang telah dijalin dengan lembaga di luar Bawaslu, yakni Universitas Amikom Yogyakarta terkait peningkatan kapasitas SDM pengawas Pemilu.

“Kami berupaya mengembangkan kerja sama pencegahan dengan menggandeng Amikom dan menyelenggarakan lomba penulisan Kultum Demokrasi bagi pelajar se-Kabupaten Sleman,” lanjut Karim.

Harapannya, kata dia, langkah strategis Bawaslu Kabupaten Sleman ini menjadi bagian penting dalam pencegahan terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.

Di sela-sela kegiatan supervisi ini, Anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin berkesempatan menyerahkan hadiah dan piala secara langsung kepada lomba pemenang Kultum Ramadhan dan Demokrasi. Lomba kultum tingkat SMA ini merupakan salah satu program Bawaslu Sleman dalam upaya pencegahan dan sosialisasi pemilihan kepada para pemilih pemula yang diadakan pada bulan Mei dan Juni yang lalu.

Dari 35 orang peserta yang mengirimkan naskah kultumnya, Bawaslu Sleman memutuskan untuk mengambil tiga naskah terbaik sebagai pemenang kultum, masing-masing Jauza’ Athifah Hanum dari SMAN 1 Godean, Nazula Nur Masithoh dari SMKN 1 Godean, dan Sarwindah Dwi Yuntari dari SMAN 1 Prambanan. Para pemenang memperoleh hadiah uang  pembinaan, piala dan sertifikat.

 

Perlu diketahui pula bahwa dalam acara arahan umum ini selain dihadiri oleh Kordiv PHL Bawaslu RI dan rombongan, dihadiri pula oleh ketua dan anggota Bawaslu DIY serta ketua, anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, serta para pemenang lomba Kultum Demokrasi yang didampingi oleh kepala sekolah masing-masing. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com