Songsong Pilkada, Bawaslu DIY Tandatangani Kerjasama dengan Lembaga Ombudsman

YOGYAKARTA – Tiga Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengadakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul.

Menghadapi Pilkada Serentak tersebut, Bawaslu DIY bekerjasama dengan Perwakilan Ombudsman RI DIY dan Lembaga Ombudsman DIY dalam hal Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilihan yang berdimensi Pelayanan Publik di DIY. Penandatanganan kerjasama dilangsungkan Selasa (25/08/2020), pukul 09.00 WIB di Kantor Bawaslu DIY.

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan, dalam Naskah Perjanjian Kerjasama, disebutkan bahwa Kerjasama ini meliputi tiga hal, yaitu pola hubungan dalam penanganan dugaan pelanggaran, mekanisme tindak lanjut dugaan pelanggaran, dan pertukaran informasi terkait penanganan dugaan pelanggaran,

“Para pihak dalam Kerjasama ini juga telah menyepakati untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penerimaan laporan dan temuan dari hasil pengawasan yang mengandung dugaan pelanggaran Pemilihan dan/atau dugaan pelanggaran maladministrasi,” katanya Selasa (25/08/2020).

Anggota Bawaslu DIY sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Sutrisnowati menambahkan, terhadap dugaan pelanggaran tersebut, pihak yang menemukan atau menerima laporan akan meneruskannya kepada pihak yang berwenang menanganinya,

“Kemudian akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing,” imbuhnya.

Penandatangan kerjasama dihadiri Bagus Sarwono selaku Ketua Bawaslu DIY, Budhi Masturi selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, serta Suryawan Raharjo selaku Ketua Lembaga Ombudsman DIY. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com