Berbagi Ilmu dan Sembako, FH Unwiku Baksos dan Beri Penyuluhan Warga Adipala

CILACAP – Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma ( FH Unwiku) Purwokerto terus melakukan gerakan sosial di masa Pandemi Covid-19. Pada terus bergerak berbagi ilmu dan sembako di tengah pandemi covid 19. Minggu (18/10/2020) kemarin FH Unwiku menggelar bhakti sosial (Baksos) berupa pembagian paket sembako sekaligus penyuluhan hukum di Desa Karanganyar, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan di balai pertemuan Desa Karanganyar tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan warga penerima bantuan sembako. Dalam kegiatan sosial ini, FH Unwiku juga menggandeng ormas Pemuda Pancasila.

Koordinator Baksos, H. Toyimin mengungkapkan,  Kegiatan Baksos merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh mahasiswa FH Unwiku bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan penyuluhan hukum,

“Dengan kegiatan Unwiku berbagi ini di harapkan mampu memberikan wawasan hukum kepada masyarakat awam yang terkadang kurang tahu bagaimana mereka menyelesaikan permasalahan hukum  khususnya yang menyangkut masyalah sengketa dan lain-lain yang sering terjadi di masyarakat awam,” katanya kepada jogjakartanews.com, Senin (19/10/2020).

Toyimin juga berharap setelah mendapat penyuluhan hukum, masyarakat lebih taat hukum,

“Mudah-mudahan kegiatan FH Unwiku ini bisa memberi manfaat lebih kepada masyarakat,” ujar ahasiswa Unwiku semester 3 yang kebetulan warga Desa Karanganyar ini.

Sementara itu, penyuluhan hukum disampaikan oleh Dosen FH Unwiku Dr.H. Arif Awaludin, SH.MHum dan Haris K, SH.MH.

Menurut Dr. Arif Awaludin ada tiga point penting yang harus dipahami masyarakat yaitu pentingnya hukum, hati hati dalam menyikapi perkembangan teknologi dan bijak dalam bermedsos, serta membiasakan menyelesaikan segala bentuk permasalahan dengan mengedepankan musyawarah Mufakat, sesuai dengan amalan Pancasila.

“Acara Baksos dari mahasiswa FH Unwiku beserta para dosen diharapkan terus dapat diselenggarakan , selain memberi manfaat dari segi sosial diharapkan masyarakat akan lebih sadar hukum dan melek hukum,” harap Arif Awaludin.

Hal senada dikatakan Arif. Acara bakti sosial dan penyuluhan hukum dari mahasiswa FH beserta dosen diharapkan bisa terus diselenggarakan,

“Selain memberi manfaat dari segi bakti sosial, sekaligus juga memberikan penyuluhan utk membentuk masyarakat daerah pedesaan lebih sadar atas hukum,” pungkasnya. (kt3)

Redaktur: Sarifudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com