Denpomal Lanal Yogyakarta Ikuti Operasi Non Yustisi Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19

{"uid":"08AD155A-7A53-4A77-A89A-9C58DE878771_1602444450312","source":"other","origin":"unknown"}

YOGYAKARTA – Dalam upaya mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan menuju New Normal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diwujudkan melalui peran aktif Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta Lantamal V Koarmada II dengan melaksanakan Operasi Non Yustisi Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 pada beberapa pekan terakhir (11/11/2020).

Pelaksanana kegiatan bersinergi dengan unsur Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terdiri dari unsur TNI Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pemda DIY dengan rincian personel terlibat secara bergantian terdiri 2 personel Denpomal Lanal Yogyakarta, 13 personel Satpol PP dan Linmas, 17 personel Brimob Polda DIY dan 3 personel Satlantas dengan dukungan kendaraan dinas 1 unit mobil patwal Satpol PP, 1 unit truk Satpol PP dan 1 unit truk Brimob Polda DIY.

Kegiatan yang telah dilaksanakan rutin setiap hari dalam beberapa pekan terakhir diawali dengan apel bersama bertempat di halaman kantor Satpol PP DIY Jl. Janti No.15, Wonocatur, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Bantul Yogyakarta, selanjutnya menggunakan kendaraan dinas beriringan dengan pengawalan mobil kawal menuju titik lokasi-lokasi operasi dilaksanakan, dengan kegiatan penindakan dan pendataan bagi warga masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, khususnya kedisiplinan pemakaian masker dilakukan tidak hanya kepada perorangan, namun juga kepada pelaku usaha, pengelola dan penanggungjawab tempat dan fasilitas umum seperti cafe, warung makan maupun tempat berkumpulnya warga. Adapun kepada pelanggar, diberikan sanksi sosial berupa membersihkan area dan fasilitas umum maupun pembinaan fisik ringan seperti push up ditempat, hal ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Danlanal Yogyakarta Kolonel Marinir Harry Indarto, S.E.M.M senantiasa memonitor pelaksanaan kegiatan operasi non yustisi yang diikuti Denpomal Lanal Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas upaya strategis jajaran Denpomal Lanal Yogyakarta dalam peran sertanya membantu unsur Satgas Covid-19 pemda DIY.

“Peran aktif Denpomal Lanal Yogyakarta dalam pelaksanaan operasi non yustisi bersama Satgas Covid-19 pemda DIY, merupakan komitmen kita sebagai bagian kekuatan TNI di wilayah DIY untuk mendukung kebijakan pemerintah Presiden Ir. Joko Widodo, Panglima TNI Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E, M.M, melaksanakan instruksi Komando Atas Panglima Koarmada (Pangkoarmada) II Laksda TNI I Nyoman Gede Sudihartawan, S.Pi., M.M dan Komandan Lantamal (Danlantamal) V Laksma TNI Mohammad Zaenal, S.E., M.M., M.Soc., Sc. serta perbantuan kepada pemda DIY”, tegas Danlanal Yogyakarta.

Adapun Komandan Denpomal (Dandenpomal) Lanal Yogyakarta Mayor Laut (PM) Sambudi selaku bagian Sub Satgas Covid-19 pemda DIY menyampaikan laporan perkembangan kegiatan operasi non yustisi tersebut kepada Danlanal Yogyakarta bahwa selama kurun waktu beberapa pekan terakhir pelaksananaan kegiatan oleh personel jajarannya bersama Satgas Covid-19 pemda DIY terlaksana dengan tertib, lancar dan aman. (*)

Sumber: Pers Rilis Pen Lanal Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com