Forpi Kota Yogyakarta Temukan Kasus Kerumunan di Kawasan Tugu Pall Putih Melanggar Prokes

YOGYAKARTA – Kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta relatif masih tinggi. Sebagai upaya pencegahan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan terkait dengan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) warga termasuk wisawatan di kawasan pall putih Tugu, Sabtu (19/12/2020) malam.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba. Dari hasil pemantauan, ditemukan masih cukup banyak masyarakat yang berada di kawasan pall putih Tugu Yogyakarta yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Mulai yang abai tak memakai masker hingga berkerumun pada sebuah warung kopi yang berada di barat Tugu Yogyakarta selatan jalan,

“Padahal angka positif Covid-19 di Kota Yogyakarta masih terbilang cukup tinggi. Bahkan para abdi negara di lingkungan balaikota Yogyakarta tak luput dari penularan virus Corona ini,” ujar Kamba dalam keterangan tertulis yang diterima jogjakartanews.com, Senin (21/12/2020).

Selain menemukan masih banyaknya yang melanggar Prokes, Forpi Kota Yogyakarta tidak melihat satu pun petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau (Sat Pol PP) Kota Yogyakarta termasuk Linmas yang biasanya berjaga di kawasan pall putih Tugu Yogyakarta,

“Apalagi kemarin pada hari weekend seperti malam minggu dipastikan ramai pengunjung didukung dengan cuaca yang cerah. Yang nampak hanya sejumlah petugas dari kepolisian kota Yogyakarta,” ujarnya.

Kamba menandaskan, Forpi Kota Yogyakarta meminta kepada pemerintah kota Yogyakarta dalam hal ini Sat Pol PP Kota Yogyakarta bersama intansi terkait untuk rutin melakukan razia terhadap pelanggar Prokes,

“Termasuk warung makan maupun toko modern berjejaring yang melanggar aturan. Jika tetap ngeyel dengan melanggar aturan untuk kesekian kalinya, maka tindakan tegas berupa penutupan harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Menurutnya, penegakkan sanksi bagi pelanggar Prokes penting dilakukan guna menjaga marwah sekaligus integritas Sat Pol Kota Yogyakarta sebagai penegak aturan,

“Temuan Forpi Kota Yogyakarta ini sudah disampaikan kepada Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kota Yogyakarta dan Komandan Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto,” pungkas Baharudin Kamba. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com