Ada Penolakan Parpol, Rapat Pleno KPU DIY Belum Selesai

Yogyakarta – Rapat Pleno penetapan hasil perhitungan suara yang digelar KPU DIY hingga pagi ini belum diumumkan. Rapat pleno rekapitulasi KPU DIY yang diselenggarakan di Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta, Rabu (23/4/2014) hingga pukul 24.00 WIB kemarin, ditunda hingga hari ini Kamis (24/4/2014) siang.

“Rapat pleno diskors karena ada beberapa masalah diantaranya adanya kesalahan hitung sehingga terjadi selisih suara di Bantul, Gunungkidul dan Sleman,”kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan kepada wartawan.

Sementara terkait hasil perolehan kursi di DPR RI, Hamdan mengatakan KPU DIY hanya berwenang menetapkan anggota DPRD DIY.

“Sedangkan hasil rekapitulasi DPR RI dan DPD adalah wewenang KPU Pusat” ujarnya.

KPU DIY diberi kesempatan tiga hari untuk mengirimkan hasil rekap dan penetapan baru tanggal 9 Mei.
Sebelumnya, KPU Bantul telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu Legislatifdan telah dibawa ke KPU DIY.

“Namun ada penolakan hasil perhitungan suara dari salah satu Parpol,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bantul Arif Widayanto.

Menurut saksi perhitungan suara dari PKS Sarmuji, masih banyak persoalan data pemilih yang tidak diselesaikan di tingkat Kabupaten. Dicontohkan Sarmuji, ada data yang tidak cocok antara rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan di Kecamatan Sewon Bantul.

“Terjadi penggelembungan dan pengurangan hingga ratusan suara. Kami menolak menandatangani berita acara karena kami menganggap data masih kacau dan tidak valid,” tegasnya. (yud)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com