GUNUNGKIDUL – Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi bijak dalam menanggapi dirinya dilaporkan ke polisi oleh kubu Atiek Damayanti. Menurutnya semua masyarakat mempunyai hak untuk melapor ke polisi.
“Namun setiap orang yang melapor harus bisa bertanggungjawab atas laporannya. Tidak boleh asal lapor,” ungkap Immawan ketika dihubungi wartawan, Senin (03/3).
Sementara itu, ketua Pokdarwis Dewa Bejo, Subagyo mengaku pihaknya telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan menyangkut dengan pemanfaatan Gua Pindul.
“Penyidik menanyakan tentang pemanfaatan air tanpa izin. Pertanyaan itu sesuai apa yang dilaporkan Ibu Atiek. Saya akan kooperatif dan menghormati proses hukum,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas