Oleh: Rafly Kande, Anggota DPD Terpilih Priode 2014-2019 DAPIL D.I Aceh
– SEBAGAI Negara Kesatuan, bukan tidak mendasar bahwa penamaan atas “Kesatuan” merupakan sebuah konsep penyetaraan yang sangat bersahaja dalam bernegara. Keberagaman Indonesia yang diikat dalam Kebhinekaan, menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya Negara di dunia yang memiliki nilai kesatuan tinggi dalam perbedaan culture, budaya dan ras.
Cenderung persatuan beberapa Negara lain terbentuk atas penaklukan oleh pendiri bangsa sebelumnya hingga akhirnya terbentuk sebuah negara, namun tidak pada Indonesia. Indonesia yang terbentuk atas kenuranian yang sama sebagai pemilih daerah yang terus di jajah oleh pada penakluk memberi nilai “plus” untuk Indonesia sebagai Negara yang sangat santun dan toleransi.
Sebagai Bapak Pendiri Bangsa, Ir. Soekarno menjadi sosok yang sangat ideal dalam menyatukan perbedaan. Siapa sangka?? Perbedaan yang menyekat keberagaman budaya, warna kulit, ras dan perbedaan Kerajaan/Pemerintahan pada saat itu mampu dipersatukan dalam satu unsur kebangsaan hingga terbentuknya Indonesia. Hal ini merupakan anugrah yang tak terhingga.
Melirik beberapa Negara di belahan dunia, seperti Jepang merupakan keturunan Suku Ainu yang dahulu mendiami pulau Hokaido, mereka merupakan satu kesukuan dari daratan cina kuno dibeberapa abad Sebelum Masehi yang mendiami pulau hokaido. Timur Tengah sendiri dengan keekstrimisnya yang suka berperang merupakan ras yang sama meski berbeda kabilah. Afrika dengan keturunan asli manusianya yang berkulit Hitam berkumpul pada satu daerah yakni Afrika. Meski telah menyebar kebebarapa Negara, identitas afrika terlihat jelas melekat pada diri mereka.
Menelisik Indonesia, Sebuah Negara terbesar di Asia Tenggara. Indonesia merupakan kumpulan ragam etnik dan ras yang menjadi satu dalam kebhinekaan. Dari etnik kulit putih sampai hitam serta ras yang hidung mancung sampai pesek, keseluruhnnya mendiami Indonesia. Negara yang telah 69 tahun merdeka ini konon dalam pengetahuan antropologi merupakan imigran dari cina selatan yang dahulu hidup berpindah-pindah hingga memilih Indonesia sebagai daerah akhir.
Di balik itu, beberapa daerah di Indonesia ternyata didiami oleh ras yang berbeda dan tetap santun dalam berbudaya. Sebagai Negara yang berbatas dengan selat yang menjadi perlintasan dunia yakni selat malaka. Ternyata para pedagang dengan keberagaman bangsa dunia, sebagian memilih tinggal di Indonesia dengan perbedaan dalam kesantunan yang bersahaja. Sejak saat itulah, mungkin sebuah nama “persatuan” lahir. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa “persatuan” negeri ini lahir dari rahim perbedaan.
Menerawang Indonesia 69 tahun, 17 Agustus 2014 menjadikan Indonesia tentu semakin dewasa dalam segi usia, namun belum dari sisi budaya. Tampaknya, semakin tua negeri ini, nilai budaya semakin luntur karena tua-nya bahkan lumpuh untuk sebagian daerah. Banyak putra putri Indonesia hanya mengetahui asal kedaerahannya, namun tidak mengetahui nilai budaya yang dimilikinya.
Isue penghapusan Agama dan suku yang telah di hapus dari KTP ternyata membuat nilai kebudayaan Indonesia semakin terkikis dalam kurun waktu yang semakin tua. Padahal, dahulu sejak Pemerintahan Presiden Bung Karno samapi Pak Harto, nilai kesukuan masih tercantum. Nasionalisme yang digembar gemborkan ternyata menyimpan efek samping. Sepantasnya Indonesia dibangun atas nilai keindonesia, bukan nilai ke barat-barat-an. Kekayaan Indonesia yang kabarnya kian hadis ternyata tak hanya merupakan hasil bumi, namu juga kekayaan budaya kian hari hilang tergadai oleh Kapitalisme yang berlebihan.
Kini, Indonesia 69 Tahun, menapaki jejak baru dengan Pemimpin yang juga akan baru serta Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah yang baru mendapat tugas dan mandat nyata bahwa Indonesia haruslah dibangun dengan Ke-Indonesian yang berbudaya pula, bukan dengan nilai barat. Kekayaan Negeri Indonesia yang lahir sejak awal adalah warisan budaya. Ditinjau dari segi pariwisata, Indonesiapun sebagai Negara Maritim amatlah berpeluang besar menjadi Negara seribu budaya nyata.
Indonesia masa depan yang diharapkan, tentu tidak hanya merakyat dan berdaulat namun juga berbudaya dengan kebudayaan Indonesia, identitas Ke-Indonesia hendaknya menjadi prioritas dalam berbangsa. Kedaulatan Negara tentu tidak hanya terletak pada ujung militer namun pada budaya yang kita miliki. Sadar atau tidak, Indonesia Merdeka karena Diplomasi, bukan karena Perang. Sadar juga bahwa kita mempunyai kemampuan berdiplomasi yang baik dan ini merupakan budaya kesantuan yang menjadi warisan pada pendahulu dan harus terus diwariskan untuk generasi selanjutnya, Generasi Muda Indonesia. (*)