YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan ( Bapas ) Kelas I Yogyakarta turut andil dalam merumuskan langkah strategis perlindungan anak. Dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Yogyakarta, Sri Akhadiyanti dan Rini Rahma Hasnawati, hadir memenuhi undangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Grand Yogyakarta pada Kamis (08/10/2026). Perhelatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lima kabupaten dan kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
FGD yang mengusung tema “Membangun Mekanisme Pemulihan Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme dan Radikalisme di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta” ini digelar sebagai respons konkret atas maraknya ancaman radikalisme yang menyasar usia anak. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian, Khariroh Maknunah, yang sekaligus memberikan pengantar krusial mengenai perkembangan terkini serta pemetaan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di wilayah DIY. Langkah awal ini menjadi landasan penting bagi para peserta untuk memahami kedalaman peta kerawanan anak terhadap doktrinasi kelompok ekstremis.
Guna membedah fenomena tersebut dari berbagai sudut pandang keahlian, Mabes Polri menghadirkan empat narasumber berkompeten di bidangnya. Materi pertama dipaparkan oleh Kasatgaswil DIY, AKBP Johannes Budi Moses, yang membedah peta jaringan kekerasan terkini. Selanjutnya, Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M., meninjau formulasi perlindungan anak dari sisi pemenuhan hak, disusul oleh Kepala Badan Kesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto, S.I.P., M.M., yang mengulas penguatan ideologi bangsa. Sesi pemaparan ditutup oleh Dr. dr. Natalia Widiasih Raharjanti, SpKJ, SubspF(K), MPdKed., yang mengupas tuntas pendekatan psikologis dan penanganan trauma makro pada anak dari kacamata psikiatri forensik.
Memasuki sesi inti, seluruh peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok meja bundar (round table) untuk berdiskusi aktif menyusun draf mekanisme pemulihan yang ideal. Melalui pemaparan hasil diskusi di depan audiens, perwakilan PK Bapas Yogyakarta menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, serta pengawasan terhadap anak yang terpapar paham radikal demi keberhasilan proses reintegrasi sosial mereka. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat segera terwujud standardisasi kerja (SOP) lintas instansi yang solid di wilayah DIY agar hak pemulihan anak korban jaringan ekstremisme dapat terpenuhi secara komprehensif demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. (Niken)














