YOGYAKARTA – Sebagai tindak lanjut hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melakukan pemutakhiran data yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pemutakhiran data dinilai penting sebagai upaya Pemda DIY untuk meningkatkan kinerja serta penyelenggaraan good governance dan e-governance.
“Pemutakhiran data ini dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian atau tindak lanjut rekomendasi permasalahan temuan yang ada supaya ke depan lebih baik,” Tutur Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat membuka acara Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi DIY Tahun 2017, di Aula Dinas Kebudayaan DIY Jl. Cendana Yogyakarta Selasa (03/10).
Sejauh ini kinerja pemerintah DIY dinilai baik oleh BPK DIY. Hal itu diharapkan lebih memacu semangat aparatur Pemda DIY untuk meningkatkan kinerja.
Sementara itu Plt. Inspektur DIY Dra. Kristiana Swasti menyampaikan bahwa, dengan semakin banyak rekomendasi yang dapat diselesaikan oleh OPD pada hari ini, maka penyelenggaraan pemutakhiran data tindak lanjut ini diharapkan bisa sesuai yang diharapkan.
“Kerja bersama ini diharapkan benar-benar seiring dengan semangat untuk mewujudkan good governance dan e-governance,” harapnya.
Sekadar informasi, sedikitnya 87 peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DIY dan Perwakilan BPK RI hadir dalam acara tersebut. (pr)
Redaktur: Faisal
Sumber: Humas Pemda DIY