BANTUL – Siang ini, Kamis (12/12/2013) Unit Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Polres Bantul. Anggota KPK yang terdiri dari 3 orang tersebut dengan seksama memasuki ruang-ruang yang ada di Polres. Mulai dari ruang tempat pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan Surat Keterangan, dan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
Kapolres Bantul, AKBP Surawan, SIK, mengatakan hal itu merupakan acara sharing dengan KPK. Bentuk kerjasama itu dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan di Polres Bantul untuk jenis tindak pidana khusus (Pidsus).
“Ini hanya sharing untuk persiapan bidang Pidsus,” katanya.
Surawan menambahkan, untuk kegiatan hari ini tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Polres. Meskipun sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari KPK sebelumnya.
Dalam kegiatan ini polres juga akan belajar dalam menangani tindak pidana khusus, khususnya kasus korupsi.
“Penanganan kasus korupsi membutuhkan keahlian khusus, beda dengan jenis pidana umum,” terangnya di sela-sela kegiatan. (elo)
Redaktur: Azwar Anas