Parpol ‘Kompak’ Melanggar Hari Tenang, APK Belum Dicopot

SLEMAN – Hingga memasuki H-2 jelang Pemilihan Umum Legislatif (PILEG) 9 April 2014, masih ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik khususnya yang berada di daerah kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pantauan jogjakartanews.com pada Senin (7/4/2014) pagi, masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang dan belum dicopot oleh pengurus Partai Politik maupun calon legislatif. Seperti yang nampak di Dusun Jongkang, Sariharjo, Ngaglik, Sleman dan Dusun Gondang Waras, Mlati, Sleman, DIY.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kabupaten Sleman, Totok Sujatmiko mengatakan, pihaknya sudah menghimbau kepada partai politik dan para Calon Legislatif (Caleg) agar dengan penuh kesadaran mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing, mulai pukul 01.00 WIB, pada Minggu (6/42014) kemarin.

“Dengan masih terpasangnya APK itu, maka kesadaran dari partai politik dan para calon legislatif untuk mencopot, masih rendah,” katanya saat dikonfirmasi jogjakartanews.com melalui telepon selulernya.

Sementara terkait pelanggaran pemasangan APK Sendiri, Panwaslu menemukan ribuan kasus.

” Sampai dengan hari ini sudah lebih dari 13 ribu APK peraga yang melanggar, jumlah itu belum termasuk dari Panwascam. Kami telah menurunkan 3 regu dibantu oleh Satpol.PP kabupaten Sleman untuk membersihkan APK yang belum dicopot,” ucap Totok. (bhr)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com