Golput Tak Bisa Disalahkan, Pilpres Hanya ‘Fasilitas’ Demokrasi

YOGYAKARTA – Masyarakat yang memutuskan untuk tidak memilih atau biasa diistilahkan Golput (Golongan Putih) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak bisa disalahkan. Sebab, Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pilpres hanyalah Sarana.

“Terlepas dari itu semua, kami berasumsi bahwa pemilu merupakan fasilitas (sarana) yang diberikan untuk kita. Tentunya, yang namanya fasilitas boleh digunakan ataupun tidak,” tulis Staf Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gajah Mada (BEM KM UGM), Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia dalam siaran pers BEM KM UGM yang diterima jogjakartanews.com, Kamis (12/06/2014).

Menurut Alfath, hal mendasar yang membuat masyarakat bersikap menggunakannya (memilih) atau tidak (Golput) terletak pada proses berfikir. Diakuinya, di banyak negara demokrasi memang pemilu dianggap tolak ukur dari demokrasi. Namun, kata dia, harus disadari bahwa pemilu bukanlah satu-satunya tolak ukur, atau bahkan menjadi satu-satunya syarat berdemokrasi .

“Yang lebih penting dari sekadar pemilu ialah partisipasi dan pengawasan politik secara aktif. Yaitu, partisipasi yang dilakukan secara penuh dan sadar pada pra-pemilu, saat pemilu, serta pasca-pemilu,” tandasnya.

Menurut Alfath dan rekan-rekannya di BEM KM UGM, sejak merdeka 69 tahun silam, Indonesia masih belum merasakan manfaat dari sistem demokrasi, yakni kesejahteraan serta pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia. Kasus korupsi yang dilakukan elit Partai Politik dan Elit Negara adalah salah satu cermin ketidakberdayaan pemerintah dalam mengakkan demokrasi.

“Pemerintah Indonesia terlihat belum mampu melibatkan rakyat secara aktif dalam proses pelunasan janji kemerdekaan. Sehingga pada akhirnya, rakyat hanya dijadikan objek bukan sebagai subjek atas proses pembangunan bangsa,” tegasnya kemudian dalam rilis.

Permasalahan lain terkait demokrasi di Indonesia adalah soal politik uang dalam Pemilu. Bahkan yang tak kalah menarik adalah kasus jual-beli suara yang melibatkan caleg, parpol dan penyelenggara pemilu.

“Politik uang terkini bisa saja terjadi bukan atas dasar keinginan si calon wakil rakyat, melainkan atas keinginan rakyat itu sendiri. Logika menghisap-dihisap sudah membudaya. Menghisap uang si calon wakil rakyat adalah korupsi yang dilakukan rakyat. Karena merasa dirinya dihisap, maka si calon wakil rakyat yang (berubah) menjadi wakil rakyat kini balik mengkorupsi uang rakyat. Hal ini kemungkinan besar akan berulang pada Pemilu Presiden mendatang, Sebab Pemilu Presiden kali ini masih diisi oleh orang-orang yang terlibat pada Pemilu Legislatif ,” tukasnya.

Kemudian, imbuh dia, soal kampanye hitam juga momok Pemilu, dan yang kini tengah gencar-gencarnya dilakukan oleh tim sukses kedua pasangan Capres-Cawapres. Dikatakannya, kampanye hitam sebagai alat untuk menjatuhkan lawan; menumbuh-kembangkan sikap saling membenci satu dengan yang lain.

“Tentunya kita akan mudah dipecah-belah, dan melumpuhkan semangat bhineka tunggal ika. Ini adalah akibat dari tidak adanya pengawasan oleh rakyat, khususnya pada mekanisme perekrutan penyelenggara pemilu dan kampanye. Banyaknya permasalahan ini tentunya harus disikapi dengan penuh tanggung jawab. Pemilu Presiden yang kian menjelang ini semestinya disadari secara penuh bahwa itu tidak sama dengan satu-satunya cara berdemokrasi. Tentunya hal ini berujung pada kesadaran akan partisipasi dan pengawasan politik yang bukan sekadar ikut-ikutan,” tutupnya. (yud)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com