Men PP dan PA Nilai Syarat untuk Poligami Rp 1 Juta di Lombok Adalah Pembodohan

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP-PA), Linda Amalia Sari Gumelar merasa miris terhadap kebijakan salah satu pemerintah daerah di Lombok yang memperbolehkan pegawai negeri sipilnya berpoligami. Bahkan, lebih menyedihkan hanya dengan adanya syarat Rp 1 juta.

“Ini menyedihkan sekali. Memangnya tidak ada cara lain mencari tambahan untuk APBD?” ujar Menteri PP-PA, Linda Amalia Sari Gumelar dalam keterangan resmi yang diterima jogjakartanews.com, Selasa (14/10/2014).

Menurut Menteri PP-PA, Linda  Amalia Sari Gumelar ada dua hal yang dapat disimpulkan dari kebijakan itu. Pertama, kata dia, upaya menyederhanakan pembangunan rumah tangga yang kemudian dianggap senilai Rp 1 juta.

“Kedua, kebijakan tersebut menandakan pembangungan yang berjalan mundur. Lalu dengan mudah mencampurkan uang tersebut di kas daerah. Ini pembodohan,” ungkap Isteri Jenderal (Purn) Agum Gumelar ini. (pr/ded)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com