GUNUNGKIDUL – Penertiban alat peraga kampanye berupa baliho yang dilakukan Panwaslu dan Sat. Pol PP Gunungkidul belum tuntas. Masih banyak baliho caleg raksasa yang belum ditertibkan.
Ketua Panwaslu Gunungkidul, Buchori Ihsan mengaku baru satu hari melakukan penertiban atribut kampanye yang melanggar aturan KPU. Sebab, personil Sat. Pol PP tidak mampu melanjutkan agenda penertiban karena merasa kewalahan.
“Waktu itu Pol PP mengaku tidak sanggup melanjutkan karena kelelahan membersihkan atribut sejak gerbang masuk Gunungkidul hingga simpang tiga Gading, Playe . Jadi penertiban atribut terpaksa kami hentikan,” katanya kepada wartawan, Senin (18/11/2013).
Buchori mengatakan, pada Rabu (19/18/2013) akan kembali dilakukan penertiban atribut partai. Salah satu sasarannya adalah balihao caleg yang masih terpasang di sekitar Wonosari.
“Penertiban ini juga tergantung kesiapan aparatur di pemkab, terutama SatPol PP yang memang menjadi ujung tombak untuk pembersihan atribut caleg,”tegasnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas