SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menandatangani MoU atau nota kesepahaman dengan Kantorwilayah Kementrian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) terkait pusat rumah singgah atau Griya Abripaya Senin (24/07/2023).
Penandatangan dilaksanakan di Ruang Praja 2, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa Griya Abhipraya merupakan program prioritas nasional yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Program Griya Abhipraya bertujuan untuk menjalin sinergi dan kolaborasi antara Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah serta instansi-instansi terkait, yang memiliki kapasitas untuk berkontibrusi dalam program pembinaan dan pembimbingan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan peran serta dan keterlibatan Pemerintah Daerah atau stakeholder lainnya masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam program penbinaan dan pembimbingan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan secara terukur dan terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Agung menyampaikan, Griya Abhipraya ini merupakan rumah harapan bagi masyarakat atau warga binaan untuk dapat memberdayakan diri melalui kegiatan peningkatan kapasitas, kompetensi, dan kegiatan keterampilan.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dengan Pemkab Sleman. Ia berharap kerjasama tersebut dapat mewujudkan terbentuknya restorative justice khususnya di Kabupaten Sleman.
“Keberadaan Grhya Abhipraya merupakan jawaban atas harapan para klien pemasyarakatan yang membutuhkan kegiatan dan pendampingan untuk membentuk kepribadian, kemandirian dan kemasyarakatan,” ucap Kustini.
Kustini menilai, selama ini warga binaan kerap mengalami kesulitan saat kembali ke masyarakat. Terlebih dengan statusnya sebagai warga binaan. Untuk itu, Ia berharap langkah bersama ini dapat menjadi bekal para warga binaan dalam mempersiapkan diri untuk memulai kehidupan selanjutnya.
“Melalui upaya yang kita lakukan bersama ini semoga selepas masa pidananya selesai, para warga binaan siap untuk kembali menjadi bagian dari warga masyarakat dan dapat berkiprah mandiri menjadi warga masyarakat yang bertanggung jawab,” tutup Kustini. (pr/kt1)
Redaktur: Hennyra