YOGYAKARTA – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta ( SMSI DIY ) menggelar buka bersama (bukber) yang dirangkai dengan rapat koordinasi di Lounge Taru Martani, Rabu (4/3/2026).
Ketua SMSI DIY, Jafarudin mengatakan, agenda ini menjadi momentum konsolidasi jelang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan peringatan HUT ke-9 SMSI di Jakarta pada 6–7 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Penasihat SMSI DIY, Sihono HT, serta seluruh jajaran pengurus.
Selain mempererat silaturahmi Ramadan, forum ini dimanfaatkan untuk merumuskan sikap dan masukan strategis yang akan dibawa ke Rapimnas.
“Dalam bukber ini kami merumuskan saran dan masukan untuk Rapimnas, sekaligus membahas agenda prioritas SMSI DIY ke depan,” ujar Jafarudin.
Wartawan yang akrab disapa Fafa ini menjelaskan, salah satu isu besar yang menjadi perhatian adalah poin dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026.
Dalam Lampiran III Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital, terdapat ketentuan yang menyebut Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital asal Amerika Serikat memenuhi sejumlah regulasi tertentu.
Poin ini dinilai berpotensi berdampak pada ekosistem media lokal, terutama media siber yang sangat bergantung pada distribusi dan monetisasi melalui platform digital global.
“Kami menilai ketentuan dalam ART tersebut berpotensi memberatkan media digital lokal. Ketergantungan pada iklan digital bisa membuat kondisi finansial media semakin tertekan,” tegasnya.
Terlepas dari dinamika isu nasional, SMSI DIY menegaskan fokus utama saat ini adalah pembenahan dan penguatan organisasi. Ada empat langkah strategis yang disiapkan:
1. Mendorong Media Startup Naik Kelas
SMSI DIY akan mendorong media-media rintisan (UMKM media) untuk memiliki badan hukum pers dan bergabung sebagai anggota resmi. Banyak wartawan profesional di Yogyakarta yang terdampak PHK kemudian mendirikan media sendiri, namun belum seluruhnya berbadan hukum.
2. Kolaborasi dan Sharing Iklan
Anggota SMSI DIY akan membangun perjanjian kerja sama pengembangan bisnis, termasuk skema berbagi iklan (sharing ads) guna menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.
3. Meningkatkan Posisi Tawar di Pemerintah Daerah
SMSI DIY akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah agar media startup mendapatkan akses fasilitas setara UMKM lain. Termasuk di antaranya penjajakan kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan untuk perlindungan wartawan di perusahaan media anggota.
4. Membentuk Unit Usaha Bersama
Langkah terakhir adalah pembentukan unit usaha kolektif di luar bisnis media dengan sistem bagi hasil. Skema ini diharapkan mampu menambah pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan wartawan maupun pekerja pers anggota SMSI DIY.
Ketua Dewan Penasihat SMSI DIY, Sihono HT, menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas di tengah maraknya stigma terhadap media startup.
“Ke depan, SMSI DIY harus menjadi role model dalam memperjuangkan media startup. Jangan sampai muncul stigma bahwa anggota SMSI adalah media abal-abal. Kami ini wartawan profesional dengan pengalaman puluhan tahun,” ujarnya.
Menurut Sihono, model bisnis berbasis profit sharing atau equity sharing merupakan bagian dari transformasi industri media di era digital.
“Ini model bisnis modern yang lahir dari perkembangan industri teknologi digital. Meski mayoritas anggota adalah media startup, kami tetap berkomitmen pada jurnalisme berkualitas, profesional, dan menjunjung tinggi etika,” tandasnya.
Dengan konsolidasi jelang Rapimnas dan HUT ke-9, SMSI DIY menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem media siber lokal agar tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan industri digital global. (kt1)
Resaktur: Faisal














