KULONPROGO – Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta ( Bapas Yogyakarta ) melaksanakan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Wates dalam rangka memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait implementasi KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023), Selasa (28/7).
Koordinasi ini membahas kesiapan antarinstansi dalam pelaksanaan ketentuan baru, khususnya yang berkaitan dengan peran Pembimbing Kemasyarakatan, pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pengawasan, serta berbagai bentuk pemidanaan alternatif.
Melalui sinergi yang kuat antar aparat penegak hukum, diharapkan implementasi KUHP Baru dapat berjalan secara efektif, profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.
Bapas Kelas I Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang semakin kolaboratif dan berkeadilan. (Niken)














