Wujudkan Pidana Kerja Sosial yang Berdampak, Bapas Yogyakarta Jalin Kerja Sama dengan DLH Kulon Progo

Bapas Kelas I Yogyakarta dan DLH Kulon Progo menjalin kerja sama untuk mendukung implementasi pidana kerja sosial sesuai amanat KUHP Baru. Foto: Niken

KULON PROGO – Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta ( Bapas Yogyakarta) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah nyata mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Melalui kerja sama ini, DLH Kabupaten Kulon Progo akan menjadi mitra dalam penyediaan lokasi dan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, sementara Bapas Kelas I Yogyakarta melaksanakan fungsi pembimbingan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial.

Selain penandatanganan PKS, kedua instansi juga membahas rencana pengembangan program, salah satunya pelatihan budidaya maggot sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Kolaborasi ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan sistem pemidanaan yang lebih humanis, restoratif, dan berdampak, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Niken)

57 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com