Kata ukhuwah berasal dari bahasa Arab yang artinya persamaan dan keserasian dalam banyak hal. Kemudian diartikan sebagai persaudaraan karena adanya persamaan tersebut. Persaudaraan sebangsa dan setanah air inilah yang mendasari ummat manusia untuk bersatu dan saling membantu.
Persaudaraan lebih intim dan lebih akrab dari hanya sekedar persahabatan. Oleh karena itu, Nabi Muhammad Saw bersabda, “Belum sempurna iman salah seorang di antara kamu sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimanaia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmizi, Nasa’I, dan ibn Majah).
Ukhuwah terbagi menjadi tiga kategori, yaitu; Pertama: Ukhwah Islamiyah adalah persaudaraan yang dijalin antar umat Islam yang berdasarkan ikatan akidah dan keimanan. Artinya adalah sesama umat Islam bersaudara, sehingga harus selalu menjalin ukhwah. Kedua: Ukhwah Insaniyah adalah persaudaraan yang berlaku secara universal bagi seluruh umat manusia tanpa membedakan agama, suku, maupun ras manapun. Persaudaraan yang di ikat oleh jiwa kemanusiaan ini, memposisikan atau memandang orang lain dengan penuh rasa kasih sayang, selalu melihat kebaikannya bukan kejelekannya. Ketiga: Ukhwah Wathoniyah adalah persaudaraan yang diikat oleh jiwa nasionalisme/kebangsaan tanpa membedkan agama, suku, adat-istiadat, budaya, warna kulit, maupun ras. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw “Hubbui wathon minal iman”, artinya: “Cinta sesama saudara setanah air termasuk sebagian dari iman”.
Memperkokoh ukhuwah merupakan suatu keharusan agar bangsa ini tidak bercerai berai, baik Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Insaniyah maupun Wathaniyah. Ketiganya harus saling bersinergi, jika tidak, maka akan hancur ukhuwahnya, di antara hal-hal yang dapat menghancurkan ukhuwah antara lain adalah pemahaman agama yang tidak komperehensif, fanatisme yang berlebihan, suka bermusuhan antar ummat beragama dan kurangnya rasa saling menghormati antar sesama.
Faktor-faktor penghancur ukhuwah tersebut di atas harus dihindari, adapun langkah-langkah menjaga dan memperkokoh ukhuwah adalah:
- Siap meninggalkan pendapat pribadi yang salah dan menerima pendapat orang lain yang benar.
- Siap berbeda pendapat dalam upaya ijtihad. Berbeda itu merupakan rahmat yang harus kita syukuri dan kita manfaatkan untuk kemaslahatan ummat, sehingga ijtihad menjadi sangat diperlukan, adapun perbedaan dalam pandangan merupakan sesuatu yang biasa, jadi jangan dipaksakan.
- Perbedaan harta harus melahirkan keakraban. Perbedaan inilah yang dapat digunakan untuk saling tolong menolong antar sesama yang sedang membutuhkan.
- Mengamalkan akhlak ukhuwah. Caranya adalah bersikap husnudhan (berprasangka baik) kepada sesama, dan melarang bersikap suudhan (berprasangka buruk), hal ini sesuai dengan Firman Allah Swt terdapat dalam Al Qur’an Surat Al Hujurat ayat 12, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagaian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ?. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang. “.
Dalam Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 103 yang artinya: ”Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”. Dan sabda Rasulullah Saw yang artinya: “Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti sebuah bangunan, di mana sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. (HR. Bukhari dan Muslim). Landasan Al Qur’an dan Hadits tersebut, dalam konteks antar sesama muslim harus saling menguatkan, dan dilarang saling bermusuhan.
Bagaimana dengan selain muslim, dalam Al Qur’an pun telah memberikan panduannya, terdapat dalam Al Maidah ayat 2 yang artinya: “Dan tolong menolonglah kalian dalam (berbuat) kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian tolong menolong dalam (berbuat) dosa dan permusuhan”. Dan Rasulullah Saw bersabda “Allah akan memberikan pertolongan kepada seorang hamba selama ia menolong saudaranya”. (HR. Bukhari dan Muslim). Bentuk solideritas antar sesama manusia, dengan saling tolong menolong dan bantu membantu.
Bulan Ramadhan yang penuh berkah inilah momen untuk memperkokoh ukhuwah, baik Islamiyah, Insaniyah maupun Wathaniyah. Berharap pahala yang berlipat ganda dengan saling membantu antar sesama, saling menghormati, baik sesama muslim maupun non muslim. Jika semuanya terwujud maka persatuan dan kesatuan akan terjaga. Semoga harapan itu menjadi kenyataan di Indonesia. Aamiin
(*)
*Mukharom adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) dan Pengurus masjid Al Hasyim Kota Semarang