Setiap bulan Agustus, suasana Indonesia berubah menjadi lautan merah putih. Bendera berkibar di depan rumah, masyarakat bergotong royong membersihkan lingkungan, jalan-jalan dihiasi umbul-umbul, dan berbagai perlombaan digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ( HUT RI ) ke 81. Tradisi tersebut telah menjadi budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan sekaligus sarana mempererat persaudaraan antarwarga.
Islam memandang rasa syukur sebagai bentuk nikmat yang harus diwujudkan dalam amal saleh. Karena itu, merayakan kemerdekaan bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan nilai ajaran agama selama dilakukan dalam koridor syariat. Bahkan, kegiatan yang mempererat ukhuwah, menumbuhkan kepedulian sosial, dan membangun semangat gotong royong merupakan bagian dari nilai-nilai yang sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Perayaan bukanlah seberapa keras tawa penonton
Namun demikian, tidak semua bentuk perayaan layak dipertahankan hanya karena telah menjadi tradisi. Di berbagai daerah, masih dijumpai perlombaan yang mengandalkan unsur penghinaan, mempermalukan peserta, atau menjadikan laki-laki berdandan menyerupai perempuan demi mengundang gelak tawa.
Ada pula perlombaan yang memaksa peserta melakukan tindakan yang merendahkan harga dirinya hanya agar dianggap lucu. Fenomena seperti ini patut menjadi bahan renungan kita bersama. Sebab ukuran keberhasilan sebuah perayaan bukanlah seberapa keras tawa penonton, melainkan seberapa besar manfaat dan nilai-nilai yang ditinggalkannya.
Islam bukan agama yang memusuhi kegembiraan, bahakan Rasulullah SAW pernah membiarkan orang-orang Habasyah mempertunjukkan permainan tombak di Masjid Nabawi. Beliau bahkan mempersilakan Aisyah radhiyallahu ‘anha menyaksikan permainan tersebut.
Para ulama menjadikan hadis ini sebagai salah satu dasar bahwa hiburan dan permainan pada dasarnya dibolehkan selama tidak mengandung unsur maksiat, melalaikan kewajiban, atau merusak akhlak. Dalam kaidah fikih juga menyebutkan bahwa hukum asal dalam suatu urusan muamalah adalah boleh sampai terdapat dalil yang melarangnya.
Artinya, bahwa persoalan bukan terletak pada adanya lomba, melainkan pada isi dan bentuk perlombaannya. Ketika hiburan berubah menjadi sarana melanggar syariat, saat itulah ia kehilangan nilai edukatif dan berubah menjadi kemungkaran yang dibungkus dengan gelak tawa.
Salah satu bentuk yang patut dikritisi ialah perlombaan yang menampilkan laki-laki menyerupai perempuan atau sebaliknya. Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau “melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari).
Larangan ini bukan sekadar menyangkut pakaian, tetapi menjaga identitas dan fitrah manusia yang telah Allah tetapkan. Islam menghormati perbedaan antara laki-laki dan perempuan sebagai bagian dari sunnatullah. Karena itu, menjadikan penyamaran identitas sebagai bahan hiburan atau lelucon bukanlah tradisi yang patut dipelihara.
Menjaga kehormatan manusia
Demikian pula perlombaan yang mempermalukan peserta di depan umum. Tidak sedikit lomba yang mengharuskan seseorang mengenakan pakaian yang mengundang ejekan, dipaksa melakukan gerakan yang merendahkan dirinya, atau dijadikan objek tertawaan demi menghibur penonton.
Padahal Allah SWT telah mengingatkan dalam Surah Al Hujurat ayat 11 agar “Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diolok lebih baik di sisi Allah”. Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kehormatan manusia merupakan bagian dari akhlak Islam.
Lebih jauh lagi, kritik terhadap bentuk-bentuk perlombaan tersebut dapat dipahami melalui konsep maqaṣid al syari’ah, yaitu tujuan utama diturunkannya syariat. Para ulama menjelaskan bahwa syariat hadir untuk menjaga agama, jiwa, akal, harta, keturunan, dan kehormatan manusia.
Dalam perspektif ini, setiap kegiatan yang merendahkan martabat seseorang, mengaburkan identitas laki-laki dan perempuan, atau menjadikan penghinaan sebagai hiburan bertentangan dengan semangat syariat. Hiburan yang baik semestinya mengangkat derajat manusia, bukan justru merendahkannya.
Hal ini sejalan dengan firman Allah, “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam” (QS. Al-Isrā’ [17]: 70). Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kemuliaan yang wajib dijaga, sehingga kemeriahan dan kegembiraan dalam setiap perayaan tidak boleh dibangun di atas penghinaan, kemaksiatan, atau pelanggaran terhadap batas-batas yang telah Allah tetapkan. Hiburan yang baik justru menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan, menumbuhkan kebahagiaan, sekaligus menjaga nilai kehormatan manusia sesuai dengan tujuan syariat.
Perjuangkan para pahlawan
Kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan juga tidak dimaksudkan sebagai kebebasan tanpa arah. Kemerdekaan adalah kesempatan untuk membangun suatu bangsa yang lebih bermartabat. Sebagai umat Islam, kita meyakini bahwa kebebasan selalu berjalan berdampingan dengan tanggung jawab kepada Allah SWT.
Semakin besar kebebasan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya. Oleh sebab itu, semangat nasionalisme tidak boleh dipisahkan dari nilai-nilai keislaman. Keduanya justru saling menguatkan dalam membentuk masyarakat yang beradab.
Sudah saatnya budaya lomba HUT RI ke 81 diarahkan kepada kegiatan yang lebih mendidik dan membangun karakter bangsa. Lomba olahraga, pidato, kebersihan lingkungan, adzan, hafalan Al Qur’an, kaligrafi, cerdas cermat kebangsaan, inovasi teknologi, bazar UMKM, donor darah, santunan anak yatim, hingga bakti sosial merupakan contoh kegiatan yang tidak hanya menghadirkan kegembiraan, tetapi juga meninggalkan manfaat nyata bagi setiap warga masyarakat. Kemeriahan tetap terjaga, sementara nilai-nilai agama dan kemanusiaan juga tetap dihormati.
Pada akhirnya, ukuran sebuah bangsa yang maju bukanlah seberapa heboh perayaannya, melainkan seberapa tinggi penghormatan terhadap martabat manusia. Tawa yang lahir dari penghinaan tidak akan melahirkan peradaban yang mulia. Sebaliknya, kegembiraan yang dibangun di atas nilai akhlak, persaudaraan, dan saling menghormati akan memperkokoh persatuan bangsa sekaligus menjadi wujud syukur atas nikmat kemerdekaan.
Maka, merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 81 adalah sesuatu yang patut disambut dengan penuh suka cita. Namun, semangat itu hendaknya tidak menghilangkan kompas moral yang telah diajarkan Islam. Meriah boleh, bergembira silakan, tetapi melanggar syariat jangan. Sebab kemerdekaan sejati bukanlah kebebasan melakukan apa saja, melainkan kemampuan menempatkan setiap kebebasan dalam bingkai ketakwaan, sehingga kemerdekaan benar-benar menjadi jalan menuju bangsa yang beradab, bermartabat, dan diridhai Allah SWT.
*Dosen matakuliah Pendidikan Agama Islam di Universitas Amikom Purwokerto










