Spirit Hijrah Untuk Berubah dan Berbenah Menuju Hidup Berkah

Oleh: Mukharom*

Memasuki Tahun Baru Hijriyah, awal bulan Muharram, kita sambut dengan suka cita, di mana ummat Islam di seluruh dunia memperingati dan merayakannya. Peristiwa besejarah yang memiliki makna untuk kita teladani dan kita aplikasikan dalam kehidupan, baik peristiwa hijrahnya Nabi, sampai pada penetapan kalender hijriyah yang berlaku sampai sekarang.

Hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Kota Mekkah ke Madinah terjadi pada tahun 622 Masehi, hal ini merupakan sebuah peristiwa yang sangat penting bagi umat Islam, di mana agama Islam berkembang dengan pesat di Kota Madinah, termasuk di dalamnya mencatat peristiwa-peristiwa heroik yang membuahkan kemenangan dalam berjuang mengangkat senjata atau berperang. Perang yang terjadi antara lain perang adalah perang Badar, Uhud, Khandaq dan Perjanjian Hudaibiyah (Shulh Al Hudaibiyah). 8 tahun Nabi hijrah di Madinah, Rasul Muhammad Saw kembali ke Mekkah dengan membawa kemenangan yang dikenal dengan Fath Al Makkah. Oleh karena itu, peristiwa itu kemudian diabadikan dalam Al Qur’an, menjadikan hijrah Nabi sebagai sebuah pertolongan Allah Swt. Kemudian peristiwa hijrahnya Nabi dijadikan pedoman kalender hijriyah.

Sejarah penetapan Kalender Hijriyah secara resmi dmulai pada zaman Khalifah Arrasyidin kedua yaitu Umar Al Faruq R.A. Jadi, pada zaman Nabi belum ada penanggalan yang secara resmi ditetapkan. Dalam proses penetapan tanggal, bulan dan tahun Islam. Dinamika dalam penetapannya, pendapat dan saran serta kesepakatan yang dijadikan pedoman, adapun beberapa saran dari para sahabat, diantaranya, ada yang mengusulkan awal tahun Islam dimulai dari peristiwa kelahiran Nabi Muhammad Saw, saran yang kedua adalah ditetapkan pada hari Rasulullah diangkat sebagai Nabi dan Rasul, kemudian ada pula yang memberikan pendapat diawali pada wafatnya Rasulullah dan saran terakhir mengusulkan awal tahun dilaksanakan pada peristiwa hijrah Nabi Saw.

Berdasarkan kesepakatan, maka ditetapkan tahun Islam dimulai dari hijrah Rasul sebagai awal kalender Hijriyah. Setelah penanggalan hijriyah ditetapkan, kemudian menentukan awal bulan hijriyah, para sahabat kemudian mengusulkan, diantaranya adalah pendapat para sahabat, mengusulkan mulai dari bulan Ramadahan, Rabiul Awal dan bulan Muharram, dengan argumen masing-masing sahabat.

Dengan berbagai pertimbangan, maka disepakatilah bulan Muharram sebagai penanda awal bulan hijriyah. Bulan Muharram adalah salah satu di antara bulan-bulan mulia, ia dipandang sebagai bulan yang utama setelah bulan Ramadhan, diantara fadhilah bulan Muharram adalah kita disunahkan berpuasa pada tanggal 10 Muharram.

Sejarah hijrah yang banyak hikmah, di dalamnya patut kita teladani dan diambil manfaatnya untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Begitu istimewanya peristiwa hijrah Nabi, sehingga ditentukan dan dijadikan pedoman untuk ditetapkan sebagai Kalender Hijriyah.

Hijrah bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan transformasi kehidupan, perubahan pola pikir, perubahan karakter, dan perubahan peradaban. Dalam konteks kekinian, semangat hijrah sangat relevan untuk menjawab berbagai persoalan bangsa seperti penyalahgunaan narkoba, korupsi yang merusak sendi kehidupan.

Semangat hijrah yang relevan saat ini guna menjawab persoalan bangsa adalah Pertama, penyalahgunaan narkotika. Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar bagi generasi muda. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, dan kehidupan sosial.

Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar bagi generasi muda. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, dan kehidupan sosial. Akal adalah salah satu tujuan utama yang dijaga dalam syariat Islam (hifzh al-‘aql). Karena itu, narkoba merupakan ancaman langsung terhadap maqashid syariah. Oleh karena itu, penyalahgunaan narkotika dan sejeneisnya harus diberantas dan pencegahan pun perlu dilakukan disemua lini dalam masyarakat.

Kedua, korupsi yang merusak sendi kehidupan. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan publik. Korupsi menyebabkan kerugian ekonomi, memperlambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, serta menghilangkan hak masyarakat yang seharusnya memperoleh pelayanan dan kesejahteraan.

Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Secara sosiologis, korupsi lahir dari krisis integritas. Ketika keserakahan mengalahkan moralitas, maka jabatan berubah menjadi alat memperkaya diri. Bangsa yang besar tidak hanya membutuhkan orang cerdas, tetapi juga membutuhkan orang-orang yang jujur dan berakhlak.

Kita dapat mengambil makna hijrah yang lebih luas lagi, yaitu dengan peristiwa hijrah, umat Islam mengalami pergeseran status, dari umat yang lemah menjadi umat yang kuat; dari perpecahan kepada kesatuan negara. Hijrah dalam konteks saat ini bermakna sangat luas yang dapat diaplikasikan dalam keseharian kita, hijrah dapat bermakna meninggalkan adat atau fanatisme kesukuan dan menegaskan untuk sekuat tenaga meninggalkan segala yang dilarang Allah Swt dan menaati perintah Allah Swt.

Hijrah juga dapat berkna berpindah dari keadaan yang kurang mendukung dakwah kepada keadaan yang mendukung; hijrah adalah perjuangan yang mulia, oleh karenanya perlu pengorbanan dan kesabaran; hijrah adalah ibadah yang harus ada niat dan semangat untuk kebaikan dan kemaslahatan umat; hijrah tujuannya mengeratkan persatuan dan kesatuan bukan perpecahan; hijrah mendatangkan rezeqi dan rahmat Allah Swt; hijrah adalah jalan menuju kemenangan; hijrah adalah meneladani Nabi Saw yang sangat perlu untuk diikuti.

Hijrah adalah perpindahan dari satu situasi atau keadaan kepada satu situasi atau keadaan yang lain. Seorang yang berhijrah adalah mereka yang berpindah dari perkara yang kurang baik kepada yang lebih baik. Berpindah dari perbuatan berdosa dan maksiat kepada yang baik dan mendatangkan pahala. Hijrah dituntut pada setiap insan untuk berubah, setiap kita perlu melakukan hijrah.

Makna-makna hijrah di atas adalah konteks bagaimana memahaminya dengan pendekatan yang sangat luas, sehingga peristiwa hijrah tidak lagi hanya bicara tentang sejarah, namun sudah bicara tentang aplikasinya dalam kehidupan nyata, baik secara spritual dan sosial, sehingga dampaknya dapat dirasakan bagi umat dan bangsa.

Di dalam Al Qur’an  Surat Al Anfal Ayat 74 yang artinya “Dan orang-orang yang beriman dan berhijralah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeqi (nikmat) yang mulia”.

Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa hijrah tidak hanya berarti berpindah secara fisik, tetapi juga berpindah dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari keburukan menuju kebaikan, dan dari kehancuran menuju kemuliaan.

Mari kita jadikan semangat hijrah Rasulullah sebagai inspirasi untuk memperbaiki diri, keluarga, masyarakat, dan bangsa. Sebagaimana firman Allah Swt.: “Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)

Allah Swt memerintahkan hijrah kepada Nabi dan Rasul Muhammad Saw ada alasan yang kuat untuk hidup lebih baik, dan semoga kita dapat meneladani peristiwa hijrah dengan harapan mendapatkan kemuliaan dan kebaikan dalam hidup, dan di tahun baru hijriyah ini kita dapat introspeksi sekaligus muhassabah atas kehidupan yang dahulu, untuk memulai catatan baru di tahun berikutnya dengan lebih baik, sehingga kita menjadi umat yang beruntung dunia dan akhirat. Aamiin

*Mukharom adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) dan Ketua Bidang Advokasi Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jawa Tengah

57 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com