YOGYAKARTA — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menggandeng Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menggelar pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan Untuk Industri Rumah Tangga Pangan di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (15/9/2026). Langkah ini menjadi pijakan nyata dalam menguatkan program pembimbingan kemandirian sekaligus memperkuat program pembimbingan dalam proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat.
Kegiatan yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh 57 peserta. Sebanyak 48 orang di antaranya merupakan klien pembimbingan beserta jajaran pegawai Bapas Yogyakarta.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Kota Yogyakarta, Eko Rahmadi, menegaskan vitalnya standar keamanan pangan bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Menurutnya, potensi usaha mikro sangat besar apabila dikelola dengan standar higienitas yang teruji.
“Semua industri skala besar berawal dari rumah tangga. Produk lokal ikonik Yogyakarta seperti Bakpia 25 hingga Cokelat Monggo juga merintis jalur serupa. Kuncinya ada pada konsistensi mutu dan jaminan keamanan,” ujar Eko saat membuka acara.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKA), Arief Aditama, mewakili Kepala Bapas Yogyakarta, Galih Rakasiwi,mengucapkan terimakasih dan menekankan bahwa sertifikasi resmi menjadi amunisi utama bagi para klien untuk memupuk kepercayaan diri di pasar modern.
“Kami ingin para klien tidak sekadar mahir memproduksi makanan, tetapi juga memiliki daya saing tinggi karena produknya terjamin aman dan tersertifikasi legal,” tegas Arief.
Untuk memberikan pembekalan yang menyeluruh, pelatihan menghadirkan jajaran pakar lintas instansi. Dosen Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Dr. Widiastuti Setyaningsih dan Dr. Qurrotul A’yun, mengupas tuntas aspek mutu pangan hingga teknologi proses pengolahan. Tak kalah krusial, Lahfitah Ahdiyati dari BPJPH Jateng & DIY turut membimbing peserta memahami alur sertifikasi halal, disusul praktik pendaftaran pelatihan melalui platform digital Jogja Smart Service (JSS).
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu membekali klien pemasyarakatan sehingga dapat menjadi wirausahawan mandiri yang berdaya, sekaligus memicu penerimaan positif dari masyarakat luas. (Niken)














