Bapas Kelas I Yogyakarta Gandeng Dinsos Sleman dan Kulon Progo Petakan Rehabilitasi Mantan Napi Lewat ASTER 2026

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Galih Rakasiwi bersama jajaran berkoordinasi dengan perwakilan Dinsos, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sleman dan Kulon Progo dalam pelaksanaan Asesmen Terintegrasi (ASTER) 2026 untuk rehabilitasi sosial mantan narapidana di Kantor Bapas Kelas I Yogyakarta, Selasa (9/9/2026). (Foto: Niken)

YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan ( Bapas ) Kelas I Yogyakarta memperkuat sinergi layanan sosial dengan pemerintah daerah. Bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sleman dan Kulon Progo, Bapas menggelar Asesmen Terintegrasi atau ASTER 2026.

Kegiatan berlangsung di Kantor Bapas Kelas I Yogyakarta, Selasa (9/9/2026) sejak pukul 09.00 WIB. Agenda ini merupakan bagian dari program Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial RI.

Sasarannya adalah mantan narapidana. Melalui ASTER, negara hadir untuk memetakan kebutuhan rehabilitasi sosial secara terpadu, bukan sekadar administratif.

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, menerima langsung tim asesmen dari dua kabupaten tersebut. Menurut dia, pendataan yang komprehensif menjadi kunci keberhasilan reintegrasi sosial.

“ASTER ini penting agar kita tahu persis kondisi, persoalan, dan kebutuhan mereka di lapangan. Harapannya, layanan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan. Tidak bisa disamaratakan,” kata Galih di sela kegiatan.

Data hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar penentuan intervensi. Mulai dari pendampingan, pelatihan keterampilan, hingga dukungan sosial lain yang dibutuhkan mantan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Lebih dari sekadar pendataan, ASTER 2026 menjadi jembatan kolaborasi lintas sektor. Bapas dan Dinsos menyatukan data dan layanan agar penanganan lebih efektif.

Koordinasi teknis pun dilakukan. Kedua pihak berdiskusi mengenai metode pengumpulan data yang akan digunakan dalam proses asesmen agar hasilnya akurat dan akuntabel.

Bapas Kelas I Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program ini. Sinergi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat demi memastikan mantan narapidana mendapatkan hak layanan sosial dan kesempatan kedua yang layak. (Niken).

61 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com