BANTUL – Protes sejumlah warga Banguntapan, Bantul, DIY, terhadap Puskesmas Banguntapan II, Senin (19/10/2015) kemarin berbuntut. Warga yang kecewa karena pihak Puskesmas tidak memberi ijin pinjam mobil ambulan, meneruskan laporan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (19/10/2015) DIY.
Terkait laporan warga tersebut, Asisten Ombudsman RI Perwakilan DIY, Jaka Susila Wahyuana, mengatakan telah melakukan tindak lanjut. Menurutnya, tim Ori telah melakukan kunjungan ke Banguntapan untuk meminta klarifikasi kepada pihak Puskesmas Banguntapan II, kepala desa setempat, serta beberapa warga.
“Kami ingin mengetahui kapasitas pelayanan di UGD serta terkait rujukan dan manajemen peminjaman mobil. Persoalan ini tentunya harus dilihat secara objektif, agar bisa ditemukan solusi terbaik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Saat berkunjung ke Puskesmas Banguntapan II, tim Ori yang datang hanya ditemui staff, karena kepala Puskesmas sedang tugas di luar. Namun demikian, informasi-informasi penting hasil investigasi telah ia dapatkan dan akan dijadikan bahan kajian selanjutnya.
“Tentu ORI akan melakukan tindakan jika terbukti Puskesmas tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai aturan,” pungkasnya. (kt1)
Redaktur: Rudi F