GUNUNGKIDUL – Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Gunungkidul pada Pemilu legislatif 2014 mendatang dilakukan penambahan. Akibat penambambahan TPS tersebut hingga saat ini KPU Gunungkidul masih kekurangan ribuan logistik bilik suara dan puluhan kotak suara.
Anggota KPU Gunungkidul Divisi Perencanaan Program Keuangan dan Logistik, Andang Nugroho mengatakan, dengan ditambahnya jumlah TPS maka KPU membutuhkan bilik suara 7500 dan kotak suara 7592.
“Untuk bilik suara kami masih kekurangan 1024 dan kotak suara kurang 50,” kata Andang ketika dihubungi wartawan, Selasa (10/12/2013) siang.
Kekurangan logistik tersebut, kata Andang, sudah dilakukan koordinasi dengan KPU DIY. Pihaknya berharap kekurangan ini bisa terpenuhi sebelum jadwal distribusi. “Sehingga tidak menggangu jalannya pemilu,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Gunungkidul, Zainuri Iksan mengatakan, meski KPU Gunungkidul masih kekurangan kotak suara dan bilik suara yang cukup banyak, tetapi pihaknya optimis kotak suara dapat terpenuhi sebelum pelaksanaan pemilu legislatif 2014 mendatang. Sebab, masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk melengkapi kotak suara.
“Kekurangan ini (kotak suara) nanti bisa pinjam dari KPU daerah lain yang kelebihan. Jadi tidak menjadi masalah besar,” pungkasnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas