SLEMAN — Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ). Masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa, juga dapat berperan aktif mengawasi jalannya demokrasi, bahkan melalui percakapan sederhana di lingkungan sehari-hari.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang digelar Bawaslu RI di De Laxston Hotel Yogyakarta, Senin (19/10/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan, pengawasan pemilu tetap diperlukan meskipun tidak ada tahapan pemilu maupun pemilihan yang sedang berlangsung.
Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu dapat dibangun melalui berbagai kesempatan, termasuk saat berinteraksi di lingkungan sekitar.
“Pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan ketika ada tahapan. Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat bertemu masyarakat di warung kopi, kita bisa mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi mengawasi pemilu,” kata Arjuna.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan, keterlibatan masyarakat perlu dibangun melalui kolaborasi dua arah dengan Bawaslu. Kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, menurut dia, juga bergantung pada integritas, kapasitas, dan kemampuan merespons laporan masyarakat.
Aria turut menyoroti penggunaan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan persoalan yang ditemukan masyarakat. Ia menyinggung ungkapan “no viral, no justice” dalam konteks peran media sosial untuk menarik perhatian publik terhadap suatu masalah.
Namun, dugaan pelanggaran pemilu tetap perlu disampaikan melalui kanal pengaduan yang sesuai agar dapat ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, menekankan pentingnya memberikan ruang lebih luas bagi generasi muda untuk terlibat dalam politik.
Dalam pemaparannya bertajuk “Politik untuk Anak Muda, Politik untuk Semua”, Yashinta mengatakan, anak muda tidak seharusnya hanya menjadi objek kebijakan. Mereka juga perlu dilibatkan sebagai pihak yang dapat menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan arah kebijakan.
Ia juga menyoroti persoalan politik uang yang berpotensi meningkatkan biaya politik dan memengaruhi kualitas demokrasi.
Karena itu, Yashinta menilai, pendidikan politik perlu diperkuat agar generasi muda memiliki integritas, berani menolak politik uang, dan tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temukan.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi bersama pelajar dan mahasiswa. Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari pendidikan politik bagi pemilih pemula, penyebaran informasi melalui media sosial, ruang penyampaian aspirasi, hingga pencegahan politik uang.
Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya pemilu yang berintegritas, tetapi juga ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaannya.
Keterlibatan warga dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda, menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pengawasan pemilu dan menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029. (Pr/kt1)














