SLEMAN – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah di Tiga Kabupaten, Sleman, Bantul dan Gunungkidul sudah terbentuk.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY), Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, proses rekruitmen PTPS pada Pilkada Serentak lanjutan tahun 2020 dilakukan dengan seselektif mungkin. Dari seleksi administrasi, wawancara, hingga masukan dari masyarakat. Hal itu menurutnya agar PTPS yang terpilih benar-benar berintegritas,
“Jangan sampai Pengawas TPS yang merupakan ujung tombak pengawasan Bawaslu di level TPS, nantinya tidak berintegritas, tidak netral, terlebih melakukan pelanggaran” tuturnya tuturnya saat menghadiri penatikan Pengawas TPS se Kapanewonan Kalasan, di LPMP Yogyakarta, Senin (16/11/2020).
Sri Rahayu mengatakan, pada Pemilu 2019 yang lalu ada kasus oknum penyelenggara Pemilu yang melakukan pelanggaran pidana di wilayah Kabupaten Sleman. Dalam proses pilkada tahun 2020 ini juga ada masukan masyarakat terkait dugaan kurang netralnya penyelenggara Pemilu,
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat turun terhadap penyelenggara Pemilu, apalagi kepada Bawaslu. Oleh karenanya integritas pengawas TPS benar-benar harus dijaga dan dibuktikan,” tegasnya.
Sri Rahayu menekankan ada dua fokus pengawasan bagi pengawas Pemilihan dalam Pilkada dimasa pendemi covid-19 ini. Selain mengawasi terkait penegakkan hukum dan aturan Pilkada, juga turut memastikan penerapan protokol kesehatan,
“Seperti dalam pelantikan PTPS se Kapanewonan Kalasan ini, protokol kesehatan sudah diterapkan secara ketat. Pesan Ketua Bawaslu RI, semua jajaran Bawaslu harus melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota Panwascam Kalasan, Fadhli Kharisma Rahman mengatakan, PTPS Se Kecamatan yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 160 orang. Namun, 2 orang berhalangan hadir dan selanjutnya akan dilantik dan diambil sumpah susulan,
“Kami benar-benar melakukan penjaringan yang ketat agar terpilih PTPS yang berintegritas. 160 orang PTPS terpilih dari 253 pendaftar sudah melalui serangkaian seleksi,” tandasnya.
Seusai dilantik para PTPS mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) untuk meguatkan pemahaman tentang ketugasan PTPS,
“Jadi PTPS tidak hanya bekerja saat di TPS saja. Tapi juga kami pahamkan terkait potensi-potensi pelanggaran pra pemungutan suara serta melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran pemilihan. Mereka juga akan menjadi mata telinga kami dalam melakukan pengawasan mendekati hari pemilihan suara,” ujarnya
Fadhli menambahkan, pelantikan PTPS dibagi dua sesi masing-masing sesi pertama 100 PTPS dan sesi Kedua 60 PTPS. Pelantikan dilaksanakan dengan menetapkan protokol kesehatan secara ketat. Peserta diwajibkan memakai masker. Sebelum masuk ruangan mencuci tangan, kemudian menggunakan sarung tangan dan jaga jarak. Pelantikan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewonan Kalasan, Rohaniawan Islam, Kristen, dan Katholik. (*)
Redaktur: Fefin Dwi Setyawati