Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah / 2022 Masehi, pada Minggu (03/04/2022) lusa.
Penentuan tersebut ditetapkan melalui sidang isbat pada hari ini Jumat (01/03/2022) yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag.
Keputusan yang ditetapkan Kemenag tersebut setelah dilakukan kajian menggunakan dua metode yaitu metode hisab atau perhitungan dan metode ruqyat atau melihat langsung keberadaan hilal,
“Perlu diketahui dua metode ini bukan untuk dipertentangkan melainkan saling melengkapi,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat membacakan putusan sidang isbat.
Jatuhnya 1 Ramadan pada 3 April ini diputuskan setelah menilik pada hasil hilal yang tidak bisa dilihat. Kemudian bulan Sya’ban 1443 Hijriah pun digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Hasil Isbat tersebut berbeda dengan Muhammadiyah yang sudah menetapkan 1 Ramadan 1443 H yang jatuh pada Sabtu (₩2/03/2022). Ketentuan tersebut masuk ke dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.
Usai pembacaan keputusan sidang isbat, Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas meniturkan bahwa meski ada perbedaan penentuan awal Ramadhan, masyarakat dihimbau agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,
“Mari kita senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbaunya.
Mewakili Pemerintah menteri Yaqut juga mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H kepada ummat Islam. (pr/kt3)
Redaktur: Hamzah