YOGYAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memutuskan Penjabat Wali Kota Jogja (Yogyakarta) dan Penjabat Bupati Kulonprogo. Kedua nama tersebut berasal dari beberapa nama yang telah diusulkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya.
Penjabat Wali Kota Jogja adalah Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekda DIY, Sumadi. Sedangkan Penjabat Bupati Kulonprogo adalah Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY, Tri Saktiyana.
Baik Sumadi maupun Tri Saktiyana akan mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah di wilayahnya masing-masing hingga kepala daerah definitif terpilih setelah proses Pilkada 2024 mendatang.
Setelah diputuskan Mendagri, kedua penjabat Bupati Kulonprogo dan Wali Kota Jogja resmi dilantik Sri Sultan pada Minggu (22/05/2022) di Bangsal Kepatihan.
Seusai pelantikan, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti didampingi Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyerahkan memori jabatan kepada penerusnya yakni Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi.
Penyerahan memori jabatan juga dilakukan Bupati Kulon Progo Sutedjo didampingi Wakil Bupati Fajar Gegana kepada Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana.
Penyerahan memori jabatan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Acara pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, jajaran Forkompinda DIY, serta sejumlah tamu undangan. (kt1)
Redaktur: Faisal