KPU DIY: Templet Surat Suara untuk Penyandang Tuna Netra

YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengupayakan template surat suara Pemilu untuk di tingkat DPR, DPRD DIY, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu Legislatif 2014, khususnya bagi penyandang tunanetra.

Komisioner KPU DIY, Nur Huri Mustafa mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar template surat suara untuk DPR, DPRD DIY dan DPRD kabupaten/kota akan dibuat. Sementara Template surat suara di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah dibuat oleh KPU pusat sehingga sudah pasti ada di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami akan buat surat suara bagi kelompok disabilitas,” ujarnya Senin (10/2).

mencetak template surat suara untuk DPD akan jauh lebih mudah dibanding mencetak template surat suara untuk DPR, DPRD DIY dan DPRD kabupaten/kota karena harus memuat nomor urut partai dan nomor serta nama calon anggota legislatif.

“Anggaran dalam membuat templet lumayan mebutuhkan dana yang cukup besar sikitar Rp900 juta rupiah,” jelasnya.

Ia mengatakan, KPU DIY belum dapat memastikan jumlah dan persebaran pemilih tuna netra yang membutuhkan template surat suara. Namun pihaknya masih mencoba melakukan komunikasi dengan komunitas penyandang disabilitas terkait kebutuhan dan persebaran pemilih yang membutuhkan template.

“Kami sudah melakukan komunikasi kepada komunitas disabilitas dan saat ini masih dalam proses pendataan”tambahnya.

Apabila template surat suara tersebut tidak dapat direalisasikan, maka pemilih tuna netra masih dapat menggunakan hak pilihnya dengan bantuan dari petugas atau anggota keluarga yang dipercaya.

Ia berharap, surat suara tersebut sudah dapat diterima oleh masing-masing KPU kabupaten/kota pada Maret 2014.

“Setelah surat suara diterima kemudian panitia akan menyortir surat suara itu dan dilanjutkan dengan tahap pelipatan surat suara,” jelasnya. (war)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com