UKM Di Bantul Kebanyakan Tak Mempunyai Hak Cipta

BANTUL – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan pelindung terhadap sebuah produk. Namun kesadaran pengelola UKM di Bantul masih minim terhadap pentingnya HKI.
Melihat fenomena tersebut Disperindagkop Bantul menggelar pelatihan kemasan produk, Kamis (14/11/2013) di Indah Palace Hotel, Yogyakarta.
“Pelatihan itu untuk peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya Bantul,” kata Panitia Penyelenggara, Iwan Hertanto kepada Jogjakartanews.com.
Disperindag sudah mengusulkan ke Kementerian Perindustrian untuk faslitas desain bagi pengelola UKM. Padahal, kata Iwan, membuat Hak Cipta itu terbilang mudah. “Cukup dengan membuat surat pernyataan di atas materai, fotokopi KTP, contoh ciptaan yang kemudian diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.
Rencananyam menyikapi hal ini, Jumat (15/11/2013) akan hadir langsung Kementrian Perindustrian RI untuk mengajak para pemilik UKM mendaftarkan Hak Cipta. (elo)


Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com