GUNUNGKIDUL – Anggaran pembelian kendaraan dinas pada anggaran perubahan 2013 telah dibatalkan. Tetapi anggaran pembelian fasilitas kendaraan dinas untuk pejabat tersebut kembali muncul di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 mendatang.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono menjelaskan, APBD 2014 sebesar Rp 1,2 trilyun telah disetujui oleh legislatif.
“Dari Rp 1,2 triltun itu, senilai Rp 3,7 milyar pemerintah menganggarkan untuk pengadaan kendaraan dinas,” katanya ketika dihubungi wartawan, Sabtu (23/11/2013).
Putro mengatakan, kendaraan yang akan dibeli antaralain kendaraan dinas bupati, sekretaris daerah, enam kepala Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD), tiga pimpinan dewan serta kendaraan pemadam kebakaran.
“Ya sebelumnya sempat tertunda. Ini diajukan lagi dalam APBD 2014,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas