GUNUNGKIDUL – Komisi C DPRD Gunungkidul menilai Pembangunan TK Pembina di Dusun Gedangan, Desa Hargomulyo, Kecamatan Gedangsari ada kejanggalan. Sebab, Unit Pelaksana Teknis (UPT) tidak diberi dokumen pembangunan.
Ketua UPT Gedangsari, Heri Kuswanto mengatakan, dari pelelangan proyek hingga TK Pembina hampir selesai dibangun UPT tidak mengetahui dokumen pembangunan TK Pembina.
“Kalau RAB-nya (Rencana Anggaran Belanja) UPT tidak diberikan oleh Dinas Pendidikan,” katanya ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2014) sore.
Tetapi, kata Heri, meski tidak diberikan dokumen dari dinas terkait, pihak UPT berinisiatif untuk melakukan pemantauan pembangunan TK Pembina.
“Kami mantau kurang lebih sudah tiga kali ini. Ya memang ada keterlambatan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Gunungkidul, Agung Margandi mengaku ada kejanggalan pada pembangunan TK Pembina. Selain terlambat dalam menyelsaikan dalam pembangunan, pihak Dinas terkait juga tidak memberikan RAB kepada UPT.
“Seharusnya UPT itu tahu, tapi kalau ini sama sekali tidak tahu,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas