5 Hektare Lahan Milik Pemkab Dihibahkan untuk Gepeng

GUNUNGKIDUl – Lahan seluas 5 hektare milik Pemkab Gunungkidul akan dihibahkan untuk menampung gelandangan dan pengemis (gepeng). Selain ditampung, Pemkab juga akan meberikan pembekalan kepada gepeng supaya dapat mandiri untuk menghidupi dirinya dan keluarga.

Bupati Gunungkidul, Hj Badingah S.Sos mengatakan, di Kecamatan Panggang terdapat lahan serta bangunan kosong yang belum terpakai. Pihaknya kemudian mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Pemrov DIY lahan dan bangunan kosong tersebut dijadikan lokasi penampungan gepeng.

“Kami tawarkan agar digunakan tempat penampungan gepeng. Tinggal memperbaiki, untuk bangunannya sudah ada,” jelasnya usai menghadiri kunjungan Menteri Sosial Ri Salim Segaf Aljuhri di Balai Desa Bleberan, Kecamatan Playen, Jum’at (22/2).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Gunungkidul Dwi Warna mengatakan, fasilitas anggaran telah diajukan ke Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti.

“kami menyediakan tempatnya, untuk anggaran belum bisa diperkirakan itu dananya dari pusat. Karena anggaran daerah tidak akan mencukupi untuk realisasikan kegiatan tersebut (menampung gepeng),” tambahnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com