YOGYAKARTA – Tak hanya masyarakat biasa yang biasanya ketahuan memelihara satwa liar di tempat tinggalnya. Beberapa pejabat tinggi, TNI, dan Polisi di Indonesia ada yang memelihara satwa seperti elang, harimau, dan temuan-temuan satwa liar lainnya.
Mengetahui hal tersebut, Koordinator Raptor Indonesia Asman Adi Purwanto, sangat menyayangkannya. “Kita tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya, Senin (03/3).
Ia mengungkapkan, tetap mendukung pemerintah untuk mengurus permasalahan tersebut. Asman menambahkan, meskipun ada habitat tertentu yang dipelihara harus melalui izin presiden, lembaga konservasi pun juga sebenarnya tidak diperbolehkan. Termasuk halnya seperti elang Jawa, harimau Sumatera, dan komodo.
“Itu harus melalui izin presiden. Berarti kembali lagi ke pemerintahnya, Departemen Kehutanan khususnya. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilh. Dari atas ke bawah, juga harus dari bawah ke atas,” (kim)
Redaktur: Azwar Anas