YOGYAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Suyadi, berjanji akan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi hibah KONI Bantul untuk Persiba Bantul. Dihadapan massa aksi dari Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK), orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY ini juga menolak pemberian dari perwakilan massa aksi berupa ‘balsem dan koin kerokan’.
“Saya menolak pemberian ini karena Kejaksaan Tinggi DIY tidak akan masuk angin dalam menuntaskan kasus ini,” kata dia dihadapan massa aksi dari Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) di gedung Kejaksaan Tinggi DIY, pada Selasa (15/4/2014) siang.
Lebih lanjut Suyadi mengatakan bahwa masukan dari elemen-elemen masyarakat ini akan disampaikan kepada penyidik yang menangani kasus ini.
“Masukan dari massa aksi ini akan saya berikan kepada penyidik sebagai bahan masukan nantinya apakah tersangka ditahan atau tidak, kita tunggu saja karena kewenangan untuk menahan atau tidak, ada pada penyidik,” ujarnya.
Suyadi pun berjanji bahwa selama kepemimpinannya tidak akan ada SP3. “Tunggu saja waktunya karena penyidk masih bekerja dan kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara,” tambahnya.
Setelah massa aksi memberikan kesempatan kepada Kajati DIY untuk menanggapi tuntutan massa aksi, perwakilan massa aksi sempat memberikan surat kepada Kejati namun ‘balsem dan koin untuk kerokan’ ditolak oleh Suyadi. “Kejati DIY tidak masuk angin, maka saya tolak balsem dan koin kerokkannya,”. pungkasnya.
Aksi di Kejaksaan Tinggi DIY ini hingga bubar berjalan dengan tertib dan lancar. (bhr)
Redaktur: Azwar Anas