Gerakan Separatis dan Nasionalisme Indonesia

Oleh: Mahmud Amir*

MASALAH separatisme atau disintegrasi nasional sudah menjadi pembahasan penting di beberapa negara di seluruh dunia. Agar dapat memahami gerakan separatisme, ada tiga unsur yang harus dipertimbangkan, yaitu penyebab, proses, dan hasilnya. Penyebab separatisme sering tergantung kepada sejarah, ketidak-adilan atau keragaman identitas. Proses separatisme adalah sebuah proses yang sulit, dan sering memunculkan konflik yang hampir mirip dengan perang sipil. Melalui proses-proses ini, gerakan separatisme akhirnya bisa mencapai keberhasilan atau bahkan kegagalan.

Menurut Sujatmiko (2001), ada dua variabel dominan yang sangat mempengaruhi keberhasilan gerakan separatisme, yang pertama kekuasaan baik dalam maupun luar negeri, dan yang kedua dukungan intemasional. Dengan demikian kasus separatisme terdiri atas empat kuadran yang ditentukan oleh variabel-variabel tersebut. Kuadran pertama adalah gerakan separatisme yang tidak mendapat dukungan dari pemerintah pusat atau dari pihak internasional. 

Kuadran kedua adalah kombinasi antara pemerintah pusat yang memberikan pilihan bagi suatu daerah untuk melepaskan diri tapi pilihan ini ditolak oleh lingkungan intemasional. Tetapi kasus seperti ini jarang terjadi, apalagi di Indonesia. Kuadran ketiga adalah pemerintah menolak gerakan separatism tetapi lingkungan intemasional tetap mendukung gerakan separatisme di daerah itu. Dalam kasus seperti ini, ada kemungkinan daerah tersebut bisa berhasil melepaskan diri atau tidak berhasil. Yang terakhir adalah kuadran keempat yang merupakan kombinasi antara pemerintah yang memberikan izin munculnya gerakan separatism atau karena pemerintah tidak mampu mencegahnya dan juga karena gerakan separatism itu didukung oleh kalangan intemasional atau kalangan intemasional tetap netral.

Dalam konteks global gerakan separatis seperti hal nya gerakan Islamic State Iraq Syiria (ISIS) dapat menimbulkan bencana kemanusiaan seperti halnya distrust terhadap pemeluk agama islam tentu hal ini seakan menjadi ‘virus’ baru dalam tatanan masyarakat global yang memimpikan hidup rukun antar bangsa, umat dan negara.

Di Indonesia gerakan separatis telah muncul sejak awal berdirinya negara ini seperti halnya  gerakan separatis ideologi mazhab dari Pancasila ke Komunis oleh PKI (1948), gerakan separatis Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia (1949) gerakan separatis Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1956, dan hingga saat ini gerakan separatis di Indonesia seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS), dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih hadir dan tetap memperjuangkan kedaulatan atas masyarakat komunitasnya secara khusus. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa hal ini terjadi karena sejarah, ketidakadilan, dan keragaman etnis

Nasionalisme dan Kebangsaan

Nasionalisme menjadi spirit yang paling kuat untuk mempersatukan keragaman masyarakat (etnik dan budaya) dan seluruh teritorial negara-bangsa (nation state). Namun, nasionalisme selalu mendapat tantangan yang serius dari perubahan global, seperti menguatnya etnisitas dan agama. Daniel Bell dalam bukunya The End of  Ideology yang secara implisit mengatakan bahwa nasionalisme sebagai ideologi telah berakhir.  Menurut Bell, ketika ideologi-ideologi  intelektual lama abad ke-19 khususnya Marxisme telah exhausted (kehabisan tenaga, lumpuh) dalam masyarakat Barat, terutama Eropa Barat dan Amerika, ideologi-ideologi “baru” semacam industrialisasi, modernisasi, Pan-Arabisme, dan etnik justru menemukan monementumnya, khususnya di negara-negara yang baru bangkit di Asia Afrika pasca Perang Dingin II.

Seperti dikemukakan Ghia Nodia (1992), nasionalisme ibarat satu koin yang mempunyai dua sisi. Sisi pertama adalah politik, dan sisi lainnya adalah etnik. Tidak ada nasionalisme tanpa elemen politik, tetapi substansinya tidak bisa lain kecuali sentimen etnik. Hubungan elemen ini ibarat jiwa politik yang mengambil tubuhnya dalam etnisitas. Karena itulah, etnisitas menjadi spirit baru bagi pencarian kehidupan bersama (living together) dalam komunitas tertentu.

Indonesia sebagai bangsa yang memiliki keragaman etnis, perwujudan nasionalismenya tidak sekedar politik dan etnisitas, melainkan juga unsur agama. Hal ini seakan membuktikan tesis Francis Fukuyama dalam karya terkenalnya The End of History and the Last Man (1992), bahwa nasionalisme tidak lagi menjadi kekuatan signifikan dalam sejarah dunia. Semakin surutnya nasionalisme lama di negara-negara demokratis paling liberal dan maju di Eropa. Kalaupun mereka masih berpegang pada nasionalisme, itu lebih bersifat kultural ketimbang politik karena lebih toleran. Nampaknya bila melihat lebih jauh tentang nasionalisme maka saat ini dalam konteks kebangsaan gerakan nasionalisme yang usang seperti halnya kedaulatan negara dimana bangsa loyal terhadap negara dan hanya menjadi icon pemersatu bangsa sebaiknya ditanggalkan, seharusnya kita harus sependapat dengan Frederick Hertz bahwa nasionalisme bukan hanya sekedar kedaulatan saja akan tetapi meliputi aspek hasrat untuk mencapai kesatuan, kemerdekaan, keaslian dan kehormatan bangsa.

Dalam nasionalisme baru terdapat pondasi yang meliputi aspek politik, aspek ekonomi, dan aspek budaya. Aspek politik yaitu menciptakan budaya politik yang partisipatif dimana bangsa tidak lagi dipaksa dalam menyampaikan aspirasinya, tidak lagi dibungkam dalam setiap pilihan-pilihannya hal ini dapat dilakukan pemerintah melalui pendidikan yang lebih baik, reformasi politik/political will supremasi hukum, dan media komunikasi yang independen sebagai sarana control social yang mandiri dan bebas. Aspek ekonomi yaitu mensejahterakan masyarakatnya berdasarkan kekayaan alam yang melimpah dalam suatu daerah, dan terakhir aspek budaya yaitu menguak makna substantif nilai-nilai kearifan lokal. Keterbukaan dikembangkan menjadi kejujuran dalam setiap aktualisasi pergaulan, pekerjaan dan pembangunan, beserta nilai-nilai budaya lain yang menyertainya. Budi pekerti dan norma kesopanan diformulasi sebagai keramahtamahan yang tulus. Harga diri diletakkan dalam upaya pengembangan prestasi, bukan untuk membangun kesombongan. Ketulusan, memang perlu dijadikan modal dasar bagi segenap unsur bangsa. Ketulusan untuk mengakui kelemahan diri masing-masing, dan ketulusan untuk membuang egoisme, keserakahan, serta mau berbagi dengan yang lain sebagai entitas dari bangsa yang sama. Dari ketulusan, seluruh elemen bangsa yang majernuk masing-masing merajut kebhinnekaan, kemudian menjadikannya sebagai semangat nasionalisme yang kokoh. Pada saat yang sama, hasil rekonstruksi dari nasionalisme baru ini perlu dibumikan dan disebarluaskan ke dalam seluruh masyarakat sehingga menjadi identitas kokoh bangsa, bukan sekadar menjadi identitas suku atau masyarakat tertentu, dan gerakan separatis di Indonesia dapat kita minimalisir bersama.[]

*Penulis adalah Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Wakil Bendahara Umum 2013-2015

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com