Masyarakat Ekonomi ASEAN, Ancaman atau Tantangan?

????????????????????????????????????

Oleh: Aat Eska F*

DAMPAK dari derasnya arus globalisasi mengaharuskan setiap negara diberbagai belahan dunia mau tidak mau masuk dalam pusaran sistem perekonomian neoliberalisme yang bebas dan tanpa batas, tak terkecuali negara-negara berkembang di Asia tenggara yang tergabung dalam wadah ASEAN. Realistas dan jejak historis atas percobaan neoliberalisme diberbagai negara berkembang selalu berujung pada keterpurukan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi bahkan kematian industri adalah persoalan yang melekat seiring dengan implementasi neo-liberalisme. Terlepas dari nyata dan parahnya derita yang harus ditanggung rakyat sebagai imbas dari neoliberalisme pemerintah Indonesia justru memperlihatkan langkah-langkah yang semakin nyata mengikatkan diri kedalam bentuk kesepakatan perdagangan bebas yang diberi nama masyarakat ekonomi ASEAN. Puncaknya adalah penandatanganan piagam ASEAN dan Blueprint ASEAN menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 oleh para pemimpin negara ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN  ke-13 yang dilaksanakan di Singapura pada 20 November 2007 silam. 10 Negara ASEAN yang hadir dalam KTT tersebut telah bersepakat untuk membentuk integrasi ekonomi regional pada tahun 2015.

Tak ubahnya nasi sudah menjadi bubur, kesepakatan sudah ditetapkan, apapun konskuensi logis yang harus diterima rakyat oleh kebijakan pemerintah tersebut, harus diterima dengan lapang dada. Semua negara di Asia Tenggara tak terkecuali Indonesia kini tengah sibuk mempersiapkan diri menghadapi era baru kegiatan perekonomian bebas yang disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau  ASEAN Economic Community (AEC). Sudah sepatutnya semua element bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri guna menghadapi realitas yang ada bukan malah menutup mata.

Penguatan potensi lokal

salah satu fokus yang harus diberikan seiring berlakunya MEA adalah pasar tradisional. Semakin menjamurnya pusat-pusat perbelanjaan modern seperti mall-mall semakin mengikis eksistensi dari pasar-pasar tradisional. Pasar trasisional yang merupakan wadah untuk menampung segala janis usaha barang dan jasa hasil orang-orang pribumi harus semakin diberikan ruang oleh pemerintah. Karena jika tidak hasil-hasil olahan orang pribumi ini tidak akan bisa diserap oleh masyarakat. Hal ini mengaca dari produk-produk yang ditawarkan di pusat-puat perbelanjaan modern sebagian besar adalah produk import yang mempunyai harga bersaing yang didatangkan dari negara-negara maju. Namun demikian, bukan berarti sepenuhnya para produsen barang dan jasa menutup mata dengan hadirnya Masyarakat Ekonomi Asean di akhir 2015 nanti. Para produsen juga harus siap untuk bertransformasi dan bersaing dengan derasnya produk-produk impor yang akan berdatangan bebas tanpa batas ke indonesia. Hal ini bisa dilakukan dengan peningkatan kualitas dan mutu dari barang-barang tersebut.

Perlindungan Konsumen

Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, memberikan atensi besar terhadap perlindung konsumen. Oleh karena itu, Unissula memfasilitasi penyelenggaraan  kegiatan Motivator Mandiri Bagi Masyarakat. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Desember tahun lalu.

 Sosialisasi-sosialisi seperti ini diharapkan memberikan pemahaman bagaimana menjadi konsumen yang cerdas. Sosialisasi yang dilakukan memiliki hubungan dengan bagaimana masyarakat Indonesia akan  menanggapi dan mengantisipasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015. Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah perlindungan konsumen. implementasi penegakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 saat ini masih belum maksimal direalisasikan. Banyak kasus yang melanggar UU tersebut yang pada akhirnya tidak berlanjut ke ranah hukum

Dalam hal ini konsumen dituntut cerdas. Konsumen adalah konsumen yang bukan hanya sekedar mengkonsumsi apa saja yang tersedia di pasaran, tetapi juga kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, tetapi konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya.

Untuk itu, konsumen Indonesia harus menjadi konsumen yang cerdas, mandiri dan mencintai produk dalam negeri. Cerdas dan teliti dalam hal memilih kualitas barang yang benar-benar baik sehingga tidak mudah tertipu dengan iming-iming harga murah.

Selain itu, membangun sifat mencintai produk lokal juga harus ditanamkan sedini mungkin, karena banyak barang kualitas dalam negeri yang tidak kalah saing dengan barang dari negara lain. Sehingga diharapkan barang-barang lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Kompetensi Individu

Satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kapasitas dan kompetensi diri. Masyarakat Ekonomi Asia tidak hanya berkaitan dengan barang dan produk saja namun salah satu faktor pentingnya adalah kualitas dari sumber daya manusia yang ada. Tidaknya hanya barang yang akan bebas masuk Indonesia namun tenaga-tenaga ahli dan profesional akan berduyun-duyun datang untuk bersaing dengan tenaga kerja asli Indonesia. Hal ini yang harus menjadi perhatian serius setiap warga khususnya mahasiswa.

Keasadaran akan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) harus ditanamkan sejak dini pada diri setiap mahasiswa. karena proses perkuliahan merupakan  moment yang paling tepat untuk mengembangkan segala potensi diri  yang ada. Tidak hanya kualitas hard skill dari bangku perkuliahan namun juga kualitas soft skill dari kegiatan-kegiatan organisasi dan kemasyarakatan juga harus terus dipupuk yang pada akhirnya keseimbangan anatara hard skill dan soft skill bisa menjadikan pemuda mencapai puncak dari potensinya.[]

 

Penulis adalah ketua umum HMI Cabang Semarang dan mahasiswa program studi Pendidikan Bahasa Inggris Pasca sarjana UNNES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com