Ditawari Barter oleh Australia, Indonesia Tidak Menolak, Tapi…

JAKARTA – Indonesia akhir-akhir ini terus mendapatkan tekanan dari luar negeri menyusul eksekusi mati terpidana narkoba yang akan dilakukan tidak lama lagi. Australia, sebagaimana diketahui menjadi pihak yang paling keras menentang kebijakan eksekusi mati Indonesia,mengingat ada dua warganya yang terancam dieksekusi. Mereka yang terkenal dengan sebutan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kiritik keras maupun bujuk rayu terus dilakukan pihak Australia agar eksekusi mati bisa dibatalkan. Baru-baru ini, Australia kembali membujuk Indonesia agar mau barter tahanan dengan Australia. Hal itu tentu untuk “mengintervensi” kebijakan Indonesia agar melunak. Namun presiden RI, Ir Joko Widodo mengkonfirmasi bahwa tidak ada barter antara Indonesia dan Australia. “ Tidak ada, tidak ada, tidak ada,” tegas Presiden.

Pernyataan Presiden tersebut seakan menjadi komitmen eksekusi mati tetap berjalan sebab hal itu merupakan kedaulatan hukum yang tidak bisa diganggu gugat. Meski begitu, presiden juga menegaskan meski eksekusi mati tetap berjalan pemerintah akan tetap menjaga hubungan baik Negara-negara bersangkutan.

Namun sikap yang tampak berbeda ditunjukkan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Dalam keterangannya, presiden lebih menekankan pada aspek ketiadaan sistem hukum barter di Indonesia. “Tidak punya sistem tukar menukar,” tukas JK. Bahkan JK dengan tegas mengatakan bukan menolak namun semata-mata karena tidak adanya sistem yang mengatur. “Bukan soal tolak, Indonesia tidak punya sistem tukar menukar tahan,” tegas JK.

Menyikapi hal itu, peneliti muda Youth Movement For Clean and Good Government (YMCG), Herman Wahyudi meragukan komitmen penegakan hukum JK. “saya ragu, jangan-jangan pak JK ini sudah mulai melunak” kata Herman. Menurutnya apa yang disampaikan oleh JK menjadi sinyalemen kemungkinan dibukanya opsi-opsi bagi Australia secara khusus. “Dia kan bilang bukan menolak, tapi tidak ada sistem. Ini kan jelas seandainya sistem itu benar-benar ada, maka bukan mustahil JK mengabulkan tawaran dari Australia,” tegas Herman yang juga pakar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Lebih lanjut Herman berpendapat bagaimanapun, hukum adalah hukum yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu mau itu Negara lemah ataupun Negara maju seperti Australia sekalipun. Jangan sampai kedaulatan Indonesia mudah dijamah dan diacak-acak oleh Negara asing. (Yud)

Redaktur:Aristanto Zamzami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com