YOGYAKARTA – Anggota dan PNS Korem 072/Pamungkas menerima penyuluhan hukum di Gedung serbaguna Korem 072/Pamungkas Jl. Reksobayam no 4Yogyakarta , Senin(02/11/2015)
Kepala seksi Personel Kol. Inf. Dwi Endro Sasongko S. Sos mengatakan penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dan PNS di lingkungan Korem 072/Pmk dalam meningkatkan disiplin, sekaligus sebagai bekal dalam menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun pidana.
““Setiap prajurit harus mengerti dan memahami tentang hukum, sehingga dalam melaksanakan tugas akan berlandaskan dengan hukum. Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, ke depan diharapkan tidak ada lagi anggota jajaran Korem072/Pmk yang melakukanpelanggaran, karena pelanggaran sekecil apapun akan merugikan diri sendiri dan keluarganya, serta berdampak pula pada pencitraan TNI AD,” kata Kolonel Dwi Endro membacakan sambutan Danrem 072/Pmk, Brigjen St Tri Mulyono.
Menurutnya selama ini prajurit yang tersangkut dengan kasus pelanggaran disiplin maupun dengan hukum pidana karena kurangnya pengetahuan dan wawasan prajurit terhadap pengambilan keputusan dan tindakan di lapangan dalam menjalankan perintah tugas.
Sementara itu Team pemberi materi dari Kumdam IV/Dippnegoro, Letkol Chk Haryono SH. MH mengatakan, prajurit harus menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi, karena semua tindakan yang dilakukan akan berakibat pada hukum,
“Maka dari itu kalian harus mengetahui tentang hukum dan jadikan hukum sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.
Turut hadir dalam penyuluhan tersebut para kasi Korem 072/Pmk, para Komandan satuan dinas jawatan jajaran Korem 072/Pmk. (pr/Penrem)
Redaktur: Rudi F