Setelah Cabut Subsidi Rakyat, Kini Pemerintah Anggarkan THR Rp 7,5 T Untuk PNS

JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang tidak populis kembali mengemuka. Ditengah rakyat yang semakin miskin dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat krisis ekonomi, pemerintah  mengalokasikan  APBN 2016 untuk Tuntangan Hari Raya (THR)  Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 7,5T.

“Andai hati pemimpin tersentuh dengan nasib rakyat kecil, tentunya dana Rp 7,5T tersebut diperuntukkan mensejahterakan seluruh rakyat. Misalnya, itu cukup untuk kredit modal usaha 7,5 juta PKL dengan plafon Rp 1 juta/PKL,”  tegas Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia, dr. Ali Mahsun kepada wartawan  di Jakarta, Jumat  (06/11/2015).

Dikatakan Ali, kebijakan tersebut merupakan potret betapa ironisnya tata kelola Indonesia. Ketika rakyat yang sudah menderita akibat tak ada lagi subsidi energy (BBM, gas, dan Listrik,) justru  Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, MPR RI dan para pejabat negara lainnya mendapatkan THR.

“Pertunjukkan ketidakadilan terhadap rakyat ini melengkapi masif dan meluasnya korupsi yang sistemik di negeri peggalan surga Indonesia ini. Unik, lucu, geli, sekaligus tersayat-sayat, hati  ini rasanya. Dera sengsara rakyat makin mendalam akibat kerakusan penguasa yang terus menebar ketidakadilan,”  geram koordinator nasional Sekber INDONESIA BERDAULAT.

Ali menegaskan, Atas nama amanah penderitaan rakyat dan bangsa Indonesia, Sekber INDONESIA BERDAULAT menyesalkan sekaligus mengecam dianggarkannya THR Rp 7,5 T di APBN  bagi PNS hingga Presiden RI dan Pejabat Tinggi Negara lainnya.

“Kami mendesak agar kebijakan tersebut dicabut, dan dengan hormat agar Para Pemimpin Indonesia segera sadar dan taubat nasuhah sebelum rakyat marah dan murka. Ingat doa rakyat tertindas akan dikabulkan Allah SWT. Lebih baik taubat daridapa terkena hukuman dari kejaizan Tuhan,”  pungkas Ali yang mantan Ketua Umum BAKORNAS LKMI PBHMI 1995 – 1998. (ded)

Redaktur: Rudi F

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com