Penurunan Harga BBM Rp 150 Per Liter, Mengecoh Rakyat

YOGYAKARTA – Penurunan Harga Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Premium yang turun Rp. 150,- dari yang semula Rp. 7.300,- per liter menjadi Rp 7.150 per liter, dinilai tidak akan berdampak signifikan menaikkan daya beli rakyat yang kini terpuruk.  Kebijakan yang rencananya akan diputuskan pemerintah besok, Selasa (05/01/2016), masih terlalu kecil.

“Penurunan harga premium tidak akan berdampak dan kurang memberi daya dorong bagi peningkatan daya beli masyarakat. Penurunan harga tersebut tidak secara otomatis menurunkan harga kebutuhan pokok dan transportasi. karena nilainya sangat kecil,” kata Pengamat Energi UGM, Dr. Fahmy Radhi, M.B.A.,, Senin (04/01/2015) di Kampus UGM. 

Fahmy menyebutkan harga premium sebenarnya mengalami penurunan dalam jumlah yang lebih banyak . Harga premium dari Rp. 7.300, – per liter turun menjadi Rp 6.950 per liter . Namun, kata dia, dengan adanya pungutan dana ketahanan energi Rp. 200,- per liter untuk premium, maka harga premium menjadi Rp. 7.150 ,- per liter atau hanya turun Rp. 150,- per liter. 

“Banyak masyarakat yang terkecoh dengan pengumuman penurunan harga BBM. Penurunan Rp. 350,- per liter namun hanya menjadi Rp. 150,- per liter karena adanya pungutan dana ketahanan energi,” paparnya dosen di Sekolah Vokasi UGM ini.

Fahmy mengatakan harga premium seharusnya bisa turun dalam jumlah yang lebih besar. Menurut perhitungannya harga premium bisa turun hingga Rp. 500,- per liter. 

“Yang terjadi adalah salah kelola di Pertamina, tetapi untuk menutup kerugian itu pemerintah membebankan pada harga BBM, ini kan tidak fair,” katanya sebagaimana dikutip laman resmi ugm.

Fahmi bahkan menilai penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah hanya sia-sia.  Penurunan harga premium sebesar Rp. 150,- tidak akan berpengaruh bagi masyarakat kecil. Menurutnya, harga kebutuhan pokok dan angkutan umum tidak akan turun kalau nilai penurunan harga BBM tidak besar.

Meski pemerintah dapat melakukan intervensi terhadap penurunan harga barang kebutuhan pokok dan transportasi, namun hal tersebut akan sangat memberatkan pengusaha angkutan.

“Jika pemerintah tetap memaksakan untuk menurunkan tarifnya, apalagi ada kemungkinan harga BBM naik lagi, tentu akan memberatkan masyarakat,” tutur mantan anggota tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) ini. (pr*)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com