Ini Dua Kebijakan Pemerintah yang Akan Membuat LGBT Mewabah

Oleh: El Aulia Syah*

LESBIAN, Gay, Biseksual, dan Transgender  (LGBT) bukanlah hal baru.  LGBT, sebagaimana juga patologi sosial seperti khamar (minuman keras), candu, judi, membunuh sesama. Karena bukan hal baru, maka bukan sesuatu yang baru pula gerakan menolak patologi sosial itu di kalangan masyarakat. Sebab, hampir semua postulat kitab suci agama manapun melarangnya. Untuk larangan LGBT misalnya, dalam Qur’an jelas diterangkan betapa dahsyat adzab  Allah SWT terhadap ummat nabi Luth a.s (kisah negeri sodom).

LGBT menjadi seolah baru karena mulai terstruktur dan terorganisir, bahkan hingga mengglobal. Inspiratornya ya bangsa dan negara asing: Amerika Serikat (AS), di China LGBT juga sudah mulai berkembang.  Indonesia pada gilirannya juga tidak menutup kemungkinan akan terwabah LGBT. Terlebih, dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah dibawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden Joko Widodo -Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang memfasilitasi masuknya warga negara asing dengan bebas visa dan bahkan diijinkan membangun rumah di Indonesia. Jadi jangan kaget jika LGBT nanti bakal tumbuh subur di Indonesia. 

Kabarnya Presiden Jokowi memang bersikap tegas dengan LGBT dan bahkan  mengancam mau ‘gorok’ LGBT yang masuk Indonesia. Pertanyaannya: memang alat apa yang sudah disiapkan untuk ‘menggorok’? memangnya ada aturan tambahan ‘bebas visa dan boleh bangun rumah asal bukan LGBT?” lalu bagaimana memferivikasi mana LGBT dan mana yang bukan?

Apakah sudah ada alat detektor LGBT untuk warga asing yang mau masuk Indonesia? apakah LGBT atau bukan mau dicek di bea cukai?  Bukankah justru maksiat jenis LGBT ini sulit dideteksi? Contoh sederhana misalnya jika lain jenis di luar nikah menginap di hotel kelas melati malah bisa kena razia Satpol PP, tapi kalau sesama jenis justru aman bukan?

Lagipula, bukankah tentunya warga asing yang datang ke Indonesia dengan membawa dollar (uang) banyak? Mereka tentu bisa beli apa saja di sini, dimana untuk ukuran mereka semua murah, bisa dibeli, termasuk pemuas nafsu, apalagi rakyatnya masih banyak yang miskin dan menganggur. Tak hanya menjadikan rakyat budak di pabrik-pabriknya sebagai buruh, tapi juga budak nafsu. Jangankan yang bawa uang banyak, buruh China yang sudah ribuan jumlahnya di Indonesia, dan tidak menutup kemungkinan sebagian adalah LGBT, juga bisa ‘membeli pemuas nafsu’. Tentu mereka bekerja dan mendapatkan gaji, sedangkan masih banyak anak negeri yang menganggur dan hidup di jalanan, daya beli rendah, dan bahkan tak punya uang.

Konon, bisnis prostitusi sesama jenis sangat menggiurkan. Pemuas nafsu sesama jenis “biayanya” malah lebih mahal dari yang lawan jenis. Kesannya bahkan lebih “high class“, lebih hedon dan wah! Tak heran jika kampanye LGBT juga dilakukan di kampus-kampus (perguruan tinggi) secara terselubung, bahkan ada yang mulai terang-terangan. Barangkali ini modusnya mirip kasus ‘ayam kampus’ (sebutan pramuria dari kalangan mahasiswi). Kalau ‘ayam kampus’ yang untuk lawan jenis saja mahal dibanding yang diluar kampus, apalagi pramuria LGBT dari kalangan kampus? Jangan heran mahasiswa miskin lagi oportunis terjerumus ke jurang LGBT. Mahasiswa yang idealnya lebih terdidik dan bermoral saja bisa terpengaruh apalagi warga negara biasa yang berpendidikan rendah, pengangguran, miskin pula? 

Terkait LGBT kita juga perlu mengingat kasus phedophilia di Bali. Belum ada kebijakan bebas visa masuk Indonesia dan belum ada ijin bebas bangun rumah saja, penyimpangan susila semacam phedophilia ini sudah mewabah, apalagi kalau sudah segalanya bebas dan akses terus dibuka, bahkan difasilitasi pemerintah?

Jadi, gerakan tolak LGBT tapi setuju warga asing bebas masuk dan bikin rumah di Indonesia adalah sesuatu yang kontradiktif,  lucu, bahkan konyol. Pasalnya, justru dua kebijakan itu bukan hanya menjadi pintu masuk LGBT, tapi juga terorisme, narkoba, hedonisme, paham dan nilai-nilai yang merusak budaya adiluhung nusantara.

Coba cermati aksi atau gerakan Tolak LGBT (juga terorisme dan narkoba), entah itu aksi massa, diskusi, seminar dan lainnya. Komunitas, organisasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau lembaga negara yang melakukan aksi itu dananya dari mana? Apa bedanya organisasi dan aktivis LGBT (juga terorisme) yang katanya dapat kucuran dana asing dan yang menolak dengan manfaatkan duit rakyat? Adakah transparansi anggarannya? Apakah tidak lebih bermanfaat jika dana tersebut untuk sektor pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pertanian, menyediakan lapangan kerja, atau pengembangan unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lalu apa konklusi yang kemudian muncul dari gerakan dukung dan tolak LGBT? tentu moral rakyat harus dijaga dan diperbaiki: Moral rakyat yang salah bukan moral pemimpin!

LGBT yang penyakit medis sekaligus sosial bukan berarti tidak bisa disembuhkan. Olehkarenanya, tentu ‘penderita’ LGBT juga tidak perlu dikucilkan dan dizalimi. Mereka juga warga negara yang berhak hidup, punya hak, kewajiban, dan kesempatan untuk memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara. Tapi tentu saja jangan juga LGBT difasilitasi, melainkan didekati, diobati, dan disadarkan. 

Mencegah tentu lebih baik daripada mengobati. Sehingga tentu peran pemerintah sangat penting untuk mengeluarkan kebijakan antisipatif. Kebijakan bebas visa dan adanya  ijin warga asing bisa membuat rumah di Indonesia jelas akan semakin memicu kian berkembangnya organisasi LGBT di Indonesia. Dua kebijakan yang berlindung dengan alasan diberlakukannya liberalisasi ekonomi melalui Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) itulah yang seharusnya lebih dikritisi dan ditolak. Dengan demikian, bukan hanya mencegah organisasi LGBT yang menyasar kaum miskin dan pengangguran, tetapi mencegah penguasaan (monopoli) ekonomi, serta sumber daya manusia dan alam Indonesia oleh bangsa asing. 

Syair  lagu Iwan Fals berikut mungkin lebih bisa menjadi solusi persoalan LGBT dan serpihan isu lainnya yang bisa mengalihkan realitas adanya pemimpin yang kerap membuat kebijakan tidak populis dan merugikan rakyat:

… Masalah moral, masalah akhlaq, biar kami cari sendiri/

Urus saja moralmu, urus saja akhlaqmu/

Peraturan yang sehat yang kami mau/

Turunkan harga secepatnya/

Berikan kami pekerjaan/

Tegakkan hukum setegak tegaknya/

Adil dan tegas, tak pandang bulu/(*)

 

*Penulis adalah warga negara biasa, Pecinta Seni, Sastra, dan Budaya Indonesia. Tinggal di Yogyakarta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com