YOGYAKARTA – Kabar gembira bagi warga luar daerah yang belum memiliki KPT Elekronik (E-KTP). Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam waktu dekat akan melayani pencetakan E-KTP bagi warga luar daerah.
“Memang benar, kami ada program itu. Namun tidak semua warga luar daerah. Hanya warga yang sudah tercatat kependudukannya dari daerah asal atau sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dilayani untuk pencetakaan E-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Sisruwadi kepada wartawan, belum lama ini.
Sisruwadi menjelaskan, aplikasi yang akan diterima tiap daerah berfungsi untuk melacak data NIK agar bisa disinkronisasi dalam sistem kependudukan daerah setempat. Sehingga, kata dia, warga baru yang sama sekali belum memiliki NIK, secara otomatis tidak bisa dilayani.
Sisruwadi memdiprediksi permohonan pencetakan KTP elektronik nantinya akan sangat tinggi. Sebab banyak warga luar daerah yang tinggal di Kota Yogyakarta, baik sebagai pelajar, mahasiswa, maupun pekerja.
“Kami tentu akan menyiapkan segala sesuatunya agar bisa terlaksana dengan baik dan lancar nantinya,” imbuh Sisruwadi.
Untuk pelaksanaan penerimaan pencetakan E-KTP untuk warga luar Yogyakarta, menurutnya belum ada jadwal pastinya. Namun ia mengatakan, dalam waktu dekat.
“Kami masih menunggu aplikasi khusus dari Kementerian Dalam Negeri untuk pencetakan E-KTP bagi warga luar daerah. Permendagrinya sudah kami terima sejak awal Maret. Kemungkinan, akhir tahun ini aplikasi dari pusat sudah bisa dikirim ke daerah,” tutupnya. (kt1)
Redaktur: Agung