YOGYAKARTA – Kendati sebelumnya dikabarkan telah dicopot dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah akan diaundang dalam pertemuan anggota legislatif se Indonesia. Pertemuan tersebut digelar di Yogyakarta selama dua hari, Rabu (18/05/2016) hingga Jum’at, (20/05/2016) mendatang.
“Beliau kita undang juga, kita sediakan juga kamar hotel, tapi hingga saat ini belum registrasi kehadiran,” kata Ketua Departemen Pembinaan Anggota Legislatif Daerah dan Pusat PKS, Haris Suryana Haris saat ditanya awak media.
Haris mengatakan Fahri diundang dalam pertemuan yang akan dibuka oleh Presiden PKS, Anis Matta, lantaran masih Kader PKS. Namun demikian Dia tidak mempermasalahkan hadir tidaknya Fahmi dalam pertemuan tersebut.
“Yang penting jangan buat ribut saja. Fahri masih sebagai Wakil Ketua DPR RI, faktanya kan begitu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Fahri Hamzah memenangi gugatan terhadap DPP PKS setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat putusan provisional terhadap gugatannya. Seluruh gugatan Fahri Hamzah dikabulkan majelis hakim, termasuk pengembalian jabatannya sebagai wakil ketua DPR.
Putusan provisi itu berisi bahwa segala putusan hukum yang telah dan akan dikeluarkan oleh BPDO, Majelis Takhim, dan DPP PKS terkait dengan Fahri Hamzah sebagai anggota PKS, anggota DPR, dan wakil ketua DPR, tidak memiliki kekuatan dan akibat hukum hingga gugatan selesai disidangkan.
Majelis hakim juga memerintahkan status Fahri Hamzah sebagai anggota PKS, anggota DPR dari PKS, dan sebagai wakil ketua DPR, dinyatakan tetap.
“Alhamdullilah,” kata Fahri Hamzah pada wartawan menangapi putusan atas terkabulnya gugatnya di Jakarta, Senin, 16 Mei kemarin. (kt1)
Redaktur: Rudi F