YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah DIY membuka lowongan tenaga pegawai kontrak non PNS melalui pendaftaran online mulai hari ini, Senin (04/12/2017) dan akan ditutup besok, Selasa (05/12/2017). Pendaftaran bisa dilakukan melalui website regnonpns.jogjaprov.go.id
Menurut Sekda DIY, Gatot Saptadi, dalam rekruitmen pegawai kontrak kali ini, Pemda DIY membutuhkan 696 formasi.
Dari sejumlah formasi tersebut yang dibutuhkan terdiri dari 141 orang untuk tenaga pendidik, 17 orang untuk tenaga kesehatan, 366 tenaga teknia , dan 108 orang untuk tenaga administratif.
“Ditargetkan pada awal tahun (2018) tenaga kontrak non PNS ini bisa mulai bekerja,” katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Terkait kriteria pendaftar, Gatot mengatakan, rekruitmen ini hanya bisa diikuti warga dengan KTP DIY.
“Ini memberikan kesempatan untuk warga DIY untuk berpartisipasi mengabdi di Pemda DIY,” ujarnya.
Gatot menjelaskan, dasar pengangkatan Pegawai non PNS kontrak adalah mengacu pada Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.
“Dalam peraturan itu kita (pemda) dibolehkan mengangkat pegawai kontrak atau out sourching yang disebut Non PNS,” pungkasnya. (kt1)
Redaktur: Rudi F